Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPS Turunkan Suku Bunga 2021 ke Titik Terendah Sepanjang Sejarah, ini Alasannya

LPS Turunkan Suku Bunga 2021 ke Titik Terendah Sepanjang Sejarah, ini Alasannya Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, sepanjang 2021, telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 100 basis poin untuk simpanan Rupiah di bank umum dan BPR. Serta penurunan tingkat bunga penjaminan sebesar 75 basis poin untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, tingkat bunga penjaminan tersebut merupakan level terendah sepanjang sejarah beroperasinya LPS.

"Penurunan tingkat bunga penjaminan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi dan peningkatan penyaluran kredit perbankan ke berbagai sektor ekonomi," jelas Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Orang lain juga bertanya?

Di sisi lain, pihaknya mencatat simpanan industri perbankan sampai dengan kuartal IV tahun 2021 tumbuh 12,01 persen secara year on year (yoy). Kinerja pertumbuhan simpanan perbankan tersebut menunjukkan terjaganya kepercayaan nasabah atau deposan perbankan.

"Hal ini antara lain berkat penjaminan LPS yang saat ini mencakup jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,92 persen dari total rekening atau setara dengan 385.998.702 rekening. Jumlah ini jauh di atas mandat undang-undang yang sebesar 90 persen," katanya.

LPS telah memberikan relaksasi sampai dengan kuartal IV-2021, di antaranya memperpanjang kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi yang telah dimulai sejak semester II tahun 2020.

"Sampai dengan periode 2 Tahun 2022 sepanjang periode 2 tahun 2021 terdapat 16 bank umum dan BPR atau BPRS yang telah memanfaatkan program relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi tersebut," ujarnya.

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum Sebesar 3,5 Persen

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan LPS bagi bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR), baik untuk simpanan rupiah maupun valuta asing (valas).

"Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam sesi teleconference, Jumat (28/1).

Dengan begitu, tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk rupiah di bank umum masih berada di kisaran 3,50 persen, valas pada bank umum sebesar 0,25 persen, dan rupiah di BPR sebesar 6,00 persen.

"Selanjutnya, tingkat bunga pinjaman tersebut akan berlaku untuk periode 29 Januari 2022 sampai dengan 27 Mei 2022," sambung Purbaya.

Purbaya mengatakan, LPS secara reguler sesuai peraturan perundangan menetapkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam 1 tahun, yakni pada Januari, Mei dan September.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh produk simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum, serta untuk simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).

"Kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perbankan yang signifikan. Dalam hal ini, LPS akan tetap melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap perkembangan perekonomian dan perbankan yang signifikan, serta dampaknya pada kebijakan tingkat bunga penjaminan," tuturnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

Baca Selengkapnya
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023

Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.

Baca Selengkapnya
Orang Kaya Sibuk Buka Usaha, Jumlah Tabungan di Atas Rp5 Miliar Menurun
Orang Kaya Sibuk Buka Usaha, Jumlah Tabungan di Atas Rp5 Miliar Menurun

LPS melihat tren penurunan pada tabungan di atas Rp5 miliar. Setelah sebelumnya mencatatkan pertumbuhan 7,69 persen, kini terus turun.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya

Penurunan suku bunga ini bagian dari upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen

Perry memperkirakan The Fed akan menurunkan suku bunganya selama 3 bulan kedepan secara berturut-turut hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Kinerja Apik, Kualitas Kredit Terjaga dengan Loan at Risk yang semakin Menurun
Kinerja Apik, Kualitas Kredit Terjaga dengan Loan at Risk yang semakin Menurun

Hal ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto bahwa hingga kuartal III-2023 untuk kinerja bank only.

Baca Selengkapnya
Banggar Minta Pemerintah Ubah Asumsi Rupiah di Bawah Rp16.000
Banggar Minta Pemerintah Ubah Asumsi Rupiah di Bawah Rp16.000

Said mengaku persoalan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam ini kerap membuat sakit kepala.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024

Berdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Bank Sentral di Dunia Tak Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga, Ini Alasannya
Pemerintah Minta Bank Sentral di Dunia Tak Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga, Ini Alasannya

Bank of England di Inggris dan The Fed di Amerika Serikat menurunkan suku bunga acuan.

Baca Selengkapnya