Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Bank Wakaf Mikro dan Cara Dapatkan Pembiayaannya

Mengenal Bank Wakaf Mikro dan Cara Dapatkan Pembiayaannya Bank wakaf mikro di Yogyakarta. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memberikan pembiayaan kepada masyarakat di daerah melalui Bank Wakaf Mikro (BWM). Tidak hanya pembiayaan, otoritas keuangan bahkan juga memberikan pendampingan hingga pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal dengan pola pendampingan. BWM sendiri diluncurkan pertama kali pada tahun 2017 oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo bersama dengan OJK, yaitu tepatnya di bulan Oktober.

Di sisi lain tujuan dari pendirian BWM ini, yaitu sebagai komitmen besar OJK bersama Pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil, dengan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal. Serta ikut memberdayakan masyarakat berbasis komunitas untuk mendorong pengembangan usaha yang produktif khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Orang lain juga bertanya?

BWM berbadan hukum koperasi di masing-masing pesantren. Sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang menyalurkan dana sebagai pinjaman kepada anggotanya (nasabah) tanpa memerlukan agunan (jaminan) dan margin ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah, yaitu 3 persen per tahun.

"Pembiayaannya ini hampir tidak ada imbal hasil yang mahal, karena hanya bantuan semacam administrasi 3 persen dan ini bisa dicicil," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam acara Peresmian Bank Wakaf Mikro, Kamis (23/12)

Pengembalian dengan margin rendah tersebut akan digunakan untuk menutupi modal kerja yang dibutuhkan untuk operasional BWM. Selain itu, konsep pengembalian rendah dimaksud didukung oleh hasil endowment BWM yang diinvestasikan pada bank Syariah.

Lalu, bagaimanakah persyaratan untuk menjadi nasabah yang dapat meminjam di BWM?

Cara Mendapatkan Pinjaman dari Bank Wakaf Mikro

Peminjam terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi oleh manajemen pesantren yang memilih anggota berdasarkan reputasi mereka. Beberapa persyaratan dimaksud meliputi, merupakan anggota lama masyarakat di sekitar pesantren dan mereka harus menghadiri pelatihan awal dalam rentang lima hari dalam pengaturan kelompok yang disebut Pelatihan Kelompok Wajib (PWK).

Nasabah melakukan pembayaran secara mingguan dalam pertemuan kelompok reguler yang disebut Halaqoh Mingguan (HALMI). Selain mendapatkan tambahan permodalan, nasabah juga akan menerima pelatihan dasar tentang pendidikan agama, pengembangan bisnis, dan manajemen ekonomi rumah tangga untuk mempertajam keterampilan kewirausahaan mereka serta meningkatkan produktivitas.

Jika telah memenuhi kriteria di atas, kamu bisa mengajukan pinjaman modal usaha dari bank wakaf mikro dengan cara, berikut ini:

- Mendaftarkan diri dengan membawa KK dan KTP ke bank wakaf mikro setempat. Bank wakaf mikro melayani warga hingga cakupan kecamatan.

"Yang endapatkan pembiayaan dengan sangat murah dan mudah dan tanpa jaminan. Ini mungkin setiap yang penting punya KTP elektronik pasti dikasih tidak perlu analisis tidak perlu yang penting menjadi anggota," kata Wimboh.

- Mengikuti seleksi tahap awal melalui Pelatihan Wajib Kelompok (PWK). Pelatihan akan berlangsung selama lima hari berturut-turut dengan materi kedisiplinan, kekompakan, solidaritas, dan keberanian dalam berusaha.

- Kelompok nasabah yang lulus PWK akan bergabung dalam satu Kelompok Usaha Masyarakat sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI) yang terdiri dari lima orang. Kemudian akan dibentuk kelompok besar dengan nama Halaqoh Mingguan (HALMI) yang terdiri dari 3-5 kelompok.

- Pada pertemuan kelompok pertama akan dilakukan pencairan pembiayaan. Selanjutnya, akan dilakukan aktivitas pembayaran angsuran mingguan, serta penyampaian materi pembinaan.

"Dan ini bisa dicicil kalo misalkan ada Rp5 juta berarti kira-kira setiap minggu itu hanya Rp120.000 atau Rp130.000 di bawah sambil pengajian atau halaqah mingguan ya nanti setahun tahu-tahu lunas, begitu lunas boleh minta lagi," pungkas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM

UMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
Lawan Rentenir, OJK Gelontorkan Rp30 Miliar
Lawan Rentenir, OJK Gelontorkan Rp30 Miliar

Program ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.

Baca Selengkapnya
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah

Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf

Baca Selengkapnya
Komitmen Bank Jatim Terhadap UMKM Binaan dalam Kegiatan Misi Dagang
Komitmen Bank Jatim Terhadap UMKM Binaan dalam Kegiatan Misi Dagang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali melaksanakan misi dagang dan investasi.

Baca Selengkapnya
PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK

Sebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, PNM turut mendukung inisiatif OJK tersebut.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah
Gandeng OJK, PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah

PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
DKUKMP Bontang Gandeng Perbankan Majukan Pelaku Usaha
DKUKMP Bontang Gandeng Perbankan Majukan Pelaku Usaha

Namun hal -hal tersebut tidak akan bisa meningkat dan berkembang tanpa adanya modal usaha.

Baca Selengkapnya
BTN Salurkan Pembiayaan Rp3,5 Triliun per 30 September 2023, Termasuk untuk Bantu UMKM Go Digital
BTN Salurkan Pembiayaan Rp3,5 Triliun per 30 September 2023, Termasuk untuk Bantu UMKM Go Digital

Para pelaku UMKM harus bisa memanfaatkan social commerce yang merupakan gabungan dari sosial media dan e-commerce untuk memperluas jangkauan produknya.

Baca Selengkapnya
Ini Harus Disiapkan Pengusaha UMKM untuk Bersaing di Era Ekonomi yang Semakin Kompetitif
Ini Harus Disiapkan Pengusaha UMKM untuk Bersaing di Era Ekonomi yang Semakin Kompetitif

UMKM dituntut lebih adaptif dan paham soal literasi keuangan di era ekonomi yang semakin kompetitif.

Baca Selengkapnya