Naik Lagi, Limit Transaksi QRIS Jadi Rp20 Juta
Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari semula Rp10 juta menjadi Rp20 juta per transaksi.
"Baru saja diputuskan batas limit QRIS kami gandakan dari yang kemarin baru saja dinaikkan menjadi Rp10 juta, sekarang menjadi Rp20 juta per transaksi," kata Perry dalam Webinar BI bersama CNBC Indonesia di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (11/2).
Tahun ini transaksi QRIS ditargetkan bisa bertambah 15 juta dari yang sebelumnya sebanyak 12 juta transaksi pada 2021. Transaksi QRIS kini juga bisa dilakukan antarnegara, seperti dengan Thailand, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.
-
Bagaimana QRIS mempermudah transaksi digital? Transaki jual beli menggunakan QRIS pun semakin populer dan digandrungi masyarakat. Hal ini karena memungkinkan pengguna melakukan pembayaran tanpa perlu mengeluarkan uang tunai atau kartu fisik. Tinggal arahkan kamera ponsel pinter untuk memindai kode QR, transaksi pembayaran bisa dilakukan dengan cepat.
-
Kenapa kebutuhan uang Bank Indonesia meningkat? 'Jumlah tersebut meningkat 12,5 persen, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun rupiah,' kata Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12).
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana BRI melakukan transformasi digital? Proses ini melibatkan 3 inisiatif utama: fokus dengan membangung resiliensi pada sistem; melakukan open banking dengan menyederhanakan, mempermudah desain dan pengembangan layanan; serta mendorong dan menanamkan program BRIBrain yang lebih analitik terkait data dari produk yang diakses nasabah.
-
Siapa yang mengumumkan kebijakan baru BRI? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah.
Menurut Perry, berbagai perluasan QRIS tersebut merupakan bagian dari Visi Blueprint Sistem Pembayaran Nasional 2025 yang telah diluncurkan sejak Mei 2019. Dengan demikian, diharapkan saat ini seluruh pihak bisa mendukung digitalisasi dengan menggunakan QRIS dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Selain QRIS, salah satu bentuk digitalisasi pembayaran oleh BI yaitu BI-FAST yang baru saja diluncurkan pada Desember 2021. Dengan BI-FAST, masyarakat bisa mengirim uang hingga Rp250 juta secara real time dengan biaya yang murah, yakni maksimal Rp2.500 per transaksi.
"BI-FAST ini menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), jadi betul-betul dahsyat karena 24 jam dalam tujuh hari terus berjalan dan tidak pernah tidur," tuturnya.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2022.
"Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam pengumuman hasil RDG BI, Kamis (10/2).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya dari sisi pengguna saja, jumlah merchant yang menggunakan layanan QRIS untuk bertransaksi sudah mencapai 33,21 juta.
Baca SelengkapnyaGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.
Baca SelengkapnyaPerry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.
Baca SelengkapnyaSukses di ASEAN, Bank Indonesia ingin QRIS bisa digunakan di dunia.
Baca SelengkapnyaSejarah lahirnya QRIS sebagai sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.
Baca SelengkapnyaKehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital banking tercatat 5.666,28 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,43 persen.
Baca SelengkapnyaBI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?
Baca SelengkapnyaTujuh pecahan Rupiah dinobatkan oleh International Association of Currency Affairs (IACA) sebagai Best New Banknote Series pada Currency Award ke-17 tahun 2023
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga BI-FAST bergantung pada banyak faktor antara lain perkembangan kondisi ekonomi dan inflasi.
Baca Selengkapnya