Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Naik Lagi, Limit Transaksi QRIS Jadi Rp20 Juta

Naik Lagi, Limit Transaksi QRIS Jadi Rp20 Juta Kenalan dengan QRIS, Standarisasi Bayar Non Tunai dari BI yang Praktis dan Aman. ©Shutterstock

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali menaikkan limit transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari semula Rp10 juta menjadi Rp20 juta per transaksi.

"Baru saja diputuskan batas limit QRIS kami gandakan dari yang kemarin baru saja dinaikkan menjadi Rp10 juta, sekarang menjadi Rp20 juta per transaksi," kata Perry dalam Webinar BI bersama CNBC Indonesia di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (11/2).

Tahun ini transaksi QRIS ditargetkan bisa bertambah 15 juta dari yang sebelumnya sebanyak 12 juta transaksi pada 2021. Transaksi QRIS kini juga bisa dilakukan antarnegara, seperti dengan Thailand, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Perry, berbagai perluasan QRIS tersebut merupakan bagian dari Visi Blueprint Sistem Pembayaran Nasional 2025 yang telah diluncurkan sejak Mei 2019. Dengan demikian, diharapkan saat ini seluruh pihak bisa mendukung digitalisasi dengan menggunakan QRIS dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Selain QRIS, salah satu bentuk digitalisasi pembayaran oleh BI yaitu BI-FAST yang baru saja diluncurkan pada Desember 2021. Dengan BI-FAST, masyarakat bisa mengirim uang hingga Rp250 juta secara real time dengan biaya yang murah, yakni maksimal Rp2.500 per transaksi.

"BI-FAST ini menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), jadi betul-betul dahsyat karena 24 jam dalam tujuh hari terus berjalan dan tidak pernah tidur," tuturnya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2022.

"Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam pengumuman hasil RDG BI, Kamis (10/2).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Makin Digemari, Total Pengguna QRIS Sekarang Tembus 51,43 Juta
Makin Digemari, Total Pengguna QRIS Sekarang Tembus 51,43 Juta

Tak hanya dari sisi pengguna saja, jumlah merchant yang menggunakan layanan QRIS untuk bertransaksi sudah mencapai 33,21 juta.

Baca Selengkapnya
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia: Transaksi Perbankan Digital Capai Rp5.570 Triliun
Bank Indonesia: Transaksi Perbankan Digital Capai Rp5.570 Triliun

Perry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.

Baca Selengkapnya
Ambisi Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Semua Negara
Ambisi Bank Indonesia Ingin QRIS Bisa Dipakai di Semua Negara

Sukses di ASEAN, Bank Indonesia ingin QRIS bisa digunakan di dunia.

Baca Selengkapnya
Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS
Kini Tak Lagi Bebas Biaya Admin, Ini Tujuan Awal Lahirnya QRIS

Sejarah lahirnya QRIS sebagai sistem pembayaran elektronik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

BI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.

Baca Selengkapnya
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?
Pengguna QRIS Terus Meningkat, Kartu Debit dan Kredit Terancam Hilang?

Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Transaksi Pakai ATM Makin Turun, 53,3 Juta Orang Pilih Bayar Pakai QRIS
Transaksi Pakai ATM Makin Turun, 53,3 Juta Orang Pilih Bayar Pakai QRIS

Transaksi digital banking tercatat 5.666,28 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,43 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen
FOTO: Tak Lagi Gratis, Pelaku Usaha Mikro Kini Kena Tarif QRIS 0,3 Persen

BI menetapkan biaya transaksi Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS bagi pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen. Lantas, siapa yang diuntungkan?

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Uang Kertas Indonesia Dinobatkan Terbaik di Dunia Tahun 2023
Gubernur BI: Uang Kertas Indonesia Dinobatkan Terbaik di Dunia Tahun 2023

Tujuh pecahan Rupiah dinobatkan oleh International Association of Currency Affairs (IACA) sebagai Best New Banknote Series pada Currency Award ke-17 tahun 2023

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Beri Sinyal Penurunan Tarif Transfer Lewat BI Fast
Bank Indonesia Beri Sinyal Penurunan Tarif Transfer Lewat BI Fast

Penyesuaian harga BI-FAST bergantung pada banyak faktor antara lain perkembangan kondisi ekonomi dan inflasi.

Baca Selengkapnya