OJK Dorong Lembaga Jasa Keuangan Punya Protokol Keamanan Siber
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional I DKI Jakarta dan Banten mendorong lembaga jasa keuangan memiliki protokol keamanan siber yang terintegrasi antarsistem. Ini diperlukan untuk mengantisipasi akibat serangan siber, bencana alam hingga bencana digital.
"Serangan siber bukan dari pihak individu yang sengaja dilakukan tapi bisa juga terjadi karena bencana alam maupun bencana digital," kata Kepala OJK Regional I DKI Jakarta dan Banten, Dhani Gunawan Idat dalam seminar daring terkait keamanan siber dikutip di Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut dia, pertahanan siber yang terintegrasi untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan. Saat ini, pihaknya mempertimbangkan untuk membentuk satuan tugas keamanan siber di industri jasa keuangan, protokol pencegahan, dan penanganan bencana digital.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Apa itu Cyber Security? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Bagaimana cara perusahaan keamanan siber Palo Alto Networks menjaga keamanan perbankan? Melalui Palo Alto networks Next Generation, keamanan siber yang dipasang di perbankan sangat ketat dan kokoh.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Siapa yang harus jaga cyber security? Perlu diketahui, saat ini cyber security dilakukan tidak hanya oleh individu, tapi juga oleh perusahaan dan instansi. Langkah ini akan membantu melindungi pusat data dan sistem komputerisasi lainnya dari akses yang illegal.
"Tentunya kalau ini semakin komplit, regulasi dan protokol ini juga akan semakin memperkuat, memperkokoh ketahanan siber nasional," ujar Dhani.
Dhani memaparkan data ancaman keamanan siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyebutkan jumlah serangan siber naik empat kali lipat selama pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Dari data BSSN itu, jumlah serangan siber periode Januari-Agustus 2020 mencapai 189,9 juta atau naik dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai 39,3 juta.
Ancaman tersebut perlu diantisipasi mengingat terus berevolusi termasuk bagi sistem elektronik di Industri jasa keuangan.
Keamanan siber saat ini erat kaitannya dengan perkembangan digitalisasi termasuk di sektor lembaga jasa keuangan.
Aturan OJK
OJK, lanjut dia, sudah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengizinkan seluruh bank berbadan hukum Indonesia dapat menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik, selain kantor pusat atau menggunakan kantor fisik yang terbatas atau bank digital.
Dhani menuturkan OJK juga sudah mengatur produk bank umum yang berbasis teknologi informasi wajib menerapkan manajemen risiko dan memperhatikan perlindungan konsumen dalam POJK Nomor 13 tahun 2021.
Adapun prinsip keamanan layanan digital adalah keamanan koneksi nasabah, keamanan data transaksi, koneksi peladen/server dan keamanan jaringan sistem informasi dan peladen.
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.
Baca Selengkapnyastrategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaForum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Baca SelengkapnyaTantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaOJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan sejumlah kebijakan yang diambil guna menjaga sistem keuangan nasional.
Baca SelengkapnyaPOJK Nomor 14 Tahun 2024 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca SelengkapnyaIni diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Baca SelengkapnyaOJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaRisk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting.
Baca SelengkapnyaOJK selama ini memang telah melakukan penguatan framework manajemen risiko sesuai praktik terbaik internasional.
Baca Selengkapnya