OJK Dorong Pembiayaan di Daerah Lewat Bank Wakaf Mikro
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memberikan pembiayaan kepada masyarakat di daerah melalui Bank Wakaf Mikro. Tidak hanya pembiayaan, otoritas keuangan bahkan sekaligus memberikan pendampingan hingga pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melihat, masyarakat maupun pelaku usaha di daerah-daerah selama ini belum tersentuh pembiayaan oleh perbankan nasional. Lewat program Bank Wakaf Mikro, OJK pun berharap akses pembiayaan bisa menyeluruh ke daerah-daerah pelosok.
"Sehingga program-program OJK selalu diciptakan untuk masuk ke daerah situ, karena apa? Karena Ini potensinya besar jumlahnya banyak dan itu rata-rata hidupnya di daerah dan perlu kehadiran kita dalam setiap waktu," kata Wimboh dalam acara Peresmian Bank Wakaf Mikro, secara virtual, di Lampung, Kamis (23/12).
-
OJK membantu apa untuk UMKM? PMV dan PMV Syariah memiliki peran penting antara lain dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (start-up) serta perusahaan/debitur dengan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
Kenapa OJK mendorong literasi keuangan untuk UMKM? 'UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,' kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK melibatkan masyarakat dalam edukasi keuangan? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
OJK tidak ingin sekedar memberikan pembiayaan begitu kepada masyarakat dan pelaku usaha. Namun, otoritas juga bertanggungjawab untuk mendidik dan membina agar akhirnya para pelaku usaha ini bisa mandiri lewat Bank Wakaf Mikro.
"Bahwa Bank Wakaf Mikro ini adalah memberikan pembiayaan dan pembinaan kepada masyarakat masyarakat yang belum mengakses pembiayaan formal," kata Wimboh.
OJK berjanji terus melakukan pembiayaan-pembiayaan ke daerah meskipun sempat tertahan akibat pandemi Covid-19. "Dan insya Allah ini sekarang sudah mulai kita punya kelonggaran waktu untuk bisa memulai lagi untuk membina masyarakat di daerah-daerah," kata dia.
Tidak Ada Imbal Hasil
Wimboh melanjutkan, pembiayaan diberikan melalui Bank Wakaf Mikro ini hampir tidak ada imbal hasil. Sebab, pembiayaan ini hanya semacam administrasi sebesar 3 persen dan bisa dicicil dalam jangka waktu ditentukan.
"Tadi ada 5 juta itu berarti kira-kira setiap minggu itu hanya Rp120.000 atau Rl130.000 di bawah sambil ya nanti setahun tahu-tahu lunas," kata dia.
Begitu lunas, dan memiliki kekuatan secara mandiri para pelaku usaha nantinya berkesempatan untuk mendapatkan pembiayaan jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, pelaku usaha akan mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Jadi inilah upaya kita yang akan kami terus lakukan secara masif dan ini kita tuangkan dalam satu ekosistem sehingga nanti produk dari bapak bapak atau ibu ibu yang mendapatkan pembiayaan dengan sangat murah dan mudah tanpa jaminan," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaProgram ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.
Baca SelengkapnyaLKM memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kestabilan ekonomi di pedesaan.
Baca SelengkapnyaUMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaSebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, PNM turut mendukung inisiatif OJK tersebut.
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaUMKM dituntut lebih adaptif dan paham soal literasi keuangan di era ekonomi yang semakin kompetitif.
Baca Selengkapnya