Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Dorong Pembiayaan di Daerah Lewat Bank Wakaf Mikro

OJK Dorong Pembiayaan di Daerah Lewat Bank Wakaf Mikro Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen memberikan pembiayaan kepada masyarakat di daerah melalui Bank Wakaf Mikro. Tidak hanya pembiayaan, otoritas keuangan bahkan sekaligus memberikan pendampingan hingga pelatihan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melihat, masyarakat maupun pelaku usaha di daerah-daerah selama ini belum tersentuh pembiayaan oleh perbankan nasional. Lewat program Bank Wakaf Mikro, OJK pun berharap akses pembiayaan bisa menyeluruh ke daerah-daerah pelosok.

"Sehingga program-program OJK selalu diciptakan untuk masuk ke daerah situ, karena apa? Karena Ini potensinya besar jumlahnya banyak dan itu rata-rata hidupnya di daerah dan perlu kehadiran kita dalam setiap waktu," kata Wimboh dalam acara Peresmian Bank Wakaf Mikro, secara virtual, di Lampung, Kamis (23/12).

Orang lain juga bertanya?

OJK tidak ingin sekedar memberikan pembiayaan begitu kepada masyarakat dan pelaku usaha. Namun, otoritas juga bertanggungjawab untuk mendidik dan membina agar akhirnya para pelaku usaha ini bisa mandiri lewat Bank Wakaf Mikro.

"Bahwa Bank Wakaf Mikro ini adalah memberikan pembiayaan dan pembinaan kepada masyarakat masyarakat yang belum mengakses pembiayaan formal," kata Wimboh.

OJK berjanji terus melakukan pembiayaan-pembiayaan ke daerah meskipun sempat tertahan akibat pandemi Covid-19. "Dan insya Allah ini sekarang sudah mulai kita punya kelonggaran waktu untuk bisa memulai lagi untuk membina masyarakat di daerah-daerah," kata dia.

Tidak Ada Imbal Hasil

Wimboh melanjutkan, pembiayaan diberikan melalui Bank Wakaf Mikro ini hampir tidak ada imbal hasil. Sebab, pembiayaan ini hanya semacam administrasi sebesar 3 persen dan bisa dicicil dalam jangka waktu ditentukan.

"Tadi ada 5 juta itu berarti kira-kira setiap minggu itu hanya Rp120.000 atau Rl130.000 di bawah sambil ya nanti setahun tahu-tahu lunas," kata dia.

Begitu lunas, dan memiliki kekuatan secara mandiri para pelaku usaha nantinya berkesempatan untuk mendapatkan pembiayaan jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan, pelaku usaha akan mendapatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Jadi inilah upaya kita yang akan kami terus lakukan secara masif dan ini kita tuangkan dalam satu ekosistem sehingga nanti produk dari bapak bapak atau ibu ibu yang mendapatkan pembiayaan dengan sangat murah dan mudah tanpa jaminan," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan

Keberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.

Baca Selengkapnya
Lawan Rentenir, OJK Gelontorkan Rp30 Miliar
Lawan Rentenir, OJK Gelontorkan Rp30 Miliar

Program ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.

Baca Selengkapnya
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau
OJK Sosialisasikan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 Di Riau

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Baca Selengkapnya
Aset Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun
Aset Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun

LKM memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kestabilan ekonomi di pedesaan.

Baca Selengkapnya
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM

UMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM
Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Cerita OJK Butuh 11 Tahun Susun Peta Jalan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro
Cerita OJK Butuh 11 Tahun Susun Peta Jalan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK

Sebagai lembaga keuangan non-bank yang fokus memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, PNM turut mendukung inisiatif OJK tersebut.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Ini Harus Disiapkan Pengusaha UMKM untuk Bersaing di Era Ekonomi yang Semakin Kompetitif
Ini Harus Disiapkan Pengusaha UMKM untuk Bersaing di Era Ekonomi yang Semakin Kompetitif

UMKM dituntut lebih adaptif dan paham soal literasi keuangan di era ekonomi yang semakin kompetitif.

Baca Selengkapnya