Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Kebut Penggabungan Bank BPR, Buat Apa?

OJK Kebut Penggabungan Bank BPR, Buat Apa? OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya akan mengakselerasi konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan dan perluasan usaha bank tersebut.

"Dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan industri BPR/BPRS yang baik, total aset, kredit dan DPK (dana pihak ketiga) di tengah proses konsolidasi yang tengah berjalan, OJK akan mengakselerasi proses konsolidasi industri BPR/BPRS melalui enam strategi," kata Dian dikutip dari Antara, Jumat (24/2).

Berdasarkan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), bank perkreditan rakyat (BPR) berubah nama menjadi bank perekonomian rakyat.

Orang lain juga bertanya?

Dian menuturkan enam strategi tersebut adalah mendorong penggabungan usaha BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, membentuk holding group bagi BPR/BPRS dengan kepemilikan yang sama, dan mendorong pembentukan anchor bank bagi BPR/BPRS milik pemerintah daerah.

Strategi berikutnya adalah memberikan perintah penggabungan usaha bagi BPR/BPRS yang tidak mampu menjaga kelangsungan usaha, mendorong likuidasi sendiri (self liquidation) bagi BPR/BPRS yang pemiliknya tidak memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan BPR.

Selanjutnya, OJK menerapkan kebijakan exit policy terhadap BPR/BPRS yang memiliki kinerja buruk dan tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian khususnya di daerah.

Enam strategi akselerasi konsolidasi industri BPR/BPRS tersebut bertujuan untuk mempersiapkan industri BPR/BPRS dalam menyambut perluasan kegiatan usaha sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.

"Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan ini lahir untuk mendukung dan mewujudkan upaya pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Indonesia melalui penguatan kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa Keuangan termasuk tentu saja BPR di dalamnya," ujarnya.

Per Desember 2022 jumlah BPR/BPRS se-Indonesia tercatat sebanyak 1.608 BPR/BPRS yang mengalami tren penurunan jumlah sejak 2015 yang tercatat sebanyak 1.800 BPR/BPRS. Penurunan 192 BPR/BPRS tersebut dipengaruhi oleh proses konsolidasi, pencabutan izin usaha dan likuidasi sendiri.

Pada Desember 2022, total aset industri BPR/BPRS menunjukkan kinerja positif dengan tumbuh 9,14 persen menjadi Rp202,46 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp185,50 triliun.

Pertumbuhan total aset BPR ditopang oleh DPK yang tumbuh sebesar 9,17 persen secara year on year. Sementara penyaluran dana kredit BPR/BPRS tumbuh 11,81 persen dan telah melebihi tingkat pertumbuhan pre-pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85 persen.

Pada sisi lain, secara agregat ketahanan permodalan industri BPR/BPRS dalam kondisi memadai di tengah eksposur risiko yang masih tetap managable.

Market share industri BPR didominasi oleh 95 BPR/BPRS dengan modal inti di atas Rp50 miliar dengan total aset agregat mencapai 42,08 persen dari total aset industri BPR/BPRS. Adapun BPR dengan total aset tertinggi telah mencapai Rp10,14 triliun. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya

OJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023
Daftar 4 Bank di Indonesia yang Tutup Buku di 2023

OJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024

Aturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS

Pemilik saham mayoritas hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu BPR ataupun BPRS.

Baca Selengkapnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Banyak yang Ditutup, OJK Bakal Larang Bupati Kuasai BPR dan BPRS
Banyak yang Ditutup, OJK Bakal Larang Bupati Kuasai BPR dan BPRS

BPR dan BPRS kerap mengalami masalah keuangan yang disebabkan lambatnya proses pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, BPR Kini Gunakan Sistem Digitalisasi yang Dikembangkan Peruri
Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, BPR Kini Gunakan Sistem Digitalisasi yang Dikembangkan Peruri

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat daya saing BPR dalam menghadapi perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya
OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Baca Selengkapnya
Siasat BPR dan BPRS Agar UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
Siasat BPR dan BPRS Agar UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan

Indonesia dapat membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Baca Selengkapnya