OJK: Kinerja Perbankan di Solo Masih Terjaga di Tengah Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan di Soloraya masih tetap terjaga baik di tengah pandemi Covid-19 dan stabil seiring dengan pemulihan ekonomi yang terjadi di dalam negeri.
Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto mengatakan, sampai dengan semester I-2021, kinerja perbankan di Soloraya cukup stabil, salah satunya tercermin dari pertumbuhan kredit bank umum baik konvensional maupun syariah yang tercatat sebesar 3,28 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp84,52 triliun.
Dia mengatakan, angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan secara nasional yang mengalami pertumbuhan 0,59 persen.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kapan kinerja industri perbankan terjaga stabil? Di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil,' jelas Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (2/8).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Sedangkan untuk kontribusi sektor industri pengolahan mendominasi, yakni untuk bank umum mencapai 30,21 persen dari total kredit, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,00 persen, dan sektor rumah tangga sebesar 13,84 persen.
Sedangkan berdasarkan jenis usaha, kredit bank umum didominasi kredit bukan mikro, kecil, dan menengah yang mencapai 64,58 persen, diikuti kredit kecil sebesar 14,79 persen, kredit menengah sebesar 12,43 persen, dan kredit mikro sebesar 8,20 persen.
"Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit BPR baik sektor konvensional maupun syariah tercatat 11,34 persen secara yoy menjadi sebesar Rp7,16 triliun," katanya dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, untuk sektor ekonomi perdagangan besar dan eceran mendominasi kredit BPR yang mencapai 30,80 persen, diikuti sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar 27,02 persen, dan jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan sebesar 12,50 persen.
Penghimpunan DPK
Sementara itu, untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bank umum baik konvensional maupun syariah di Soloraya sampai dengan semester I-2021 tumbuh 5,58 persen secara yoy menjadi Rp79,48 triliun.
"Dari total DPK tersebut, didominasi produk tabungan yang mencapai 56,86 persen, diikuti deposito sebesar 29,04 persen, dan giro sebesar 14,10 persen. Pada periode yang sama, DPK BPR baik konvensional maupun syariah tercatat sebesar Rp7,12 triliun atau tumbuh 14,14 persen yoy," katanya.
Dia mengatakan angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK perbankan secara nasional. Untuk komposisi DPK BPR tersebut didominasi oleh produk deposito yang mencapai 58,38 persen dan tabungan sebesar 41,62 persen. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit tersebut menunjukkan kualitas kredit terjaga di tengah situasi global yang mengalami pelemahan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit perbankan melanjutkan tren pertumbuhan sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi.
Baca SelengkapnyaKondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,26 persen.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaDari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit tersebut turut mendorong perolehan aset Bank Mandiri yang menembus Rp2.258 triliun secara konsolidasi di akhir Juni 2024.
Baca Selengkapnya