OJK: Pengaduan Konsumen Soal Bank Syariah Hanya 3 Persen
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan, pengaduan masyarakat terkait perbankan syariah berbeda dengan konvensional. Dari sisi jumlah, pengaduan terkait perbankan syariah ini hanya 3 persen dari total aduan.
"Secara umum, pengaduan di bank syariah karena sizenya juga beda, hanya 3 persen dibanding bank konvensional. Dan ini sangat klasik pengaduannya," kata Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito secara virtual, Senin (26/7).
Secara total, aduan yang masuk ke OJK mengalami peningkatan terutama di awal pandemi Covid-19, yang mencapai hingga 3.000 aduan per hari. Khusus terkait bank syariah, pengaduan yang disampaikan beragam mulai dari masalah restrukturisasi kredit hingga percepatan pelunasan kredit.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Siapa yang bicara tentang perbankan syariah? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
"Lalu masalah keberatan lelang. Biasa ketika pembiayaan tidak selesai, akhirnya bank eksekusi hak tanggungan, ketika dilelang si pemilik agunan mengadukan lelangnya tidak sesuai padahal ini sudah dilakukan dengan mekanisme yang kredibel," ujar Sardjito.
Kemudian, ada pula aduan terkait percepatan pelunasan kredit, misalnya nasabah tidak dijanjikan fee, namun ternyata dibebankan. Lalu ada pula aduan soal kredit yang sudah lunas, namun agunannya belum dikembalikan.
Sardjito mengatakan, sudah tugas OJK membantu masyarakat jika mereka memiliki masalah dengan layanan jasa keuangan termasuk perbankan syariah. Media penyampaian keluhan, kritik dan saran juga sudah disediakan dan mudah diakses oleh siapapun.
"Kita sudah buka dengan mudah mulai dari aplikasi, lalu website OJK, linknya juga gampang diakses. Melalui telepon, WhatsApp, dari situ kita akan follow up apakah pengaduan itu mengandung unsur kebenaran atau tidak. Semua tidak dibeda-bedakan, siapapun itu," katanya.
Aduan Pengusaha Tol Jusuf Hamka
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait pernyataannya soal perbankan syariah di media massa. Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, Jusuf Hamka kooperatif dalam merespons pemanggilan ini.
"Karena ini ada hubungannya dengan industri keuangan syariah, kami hubungi pak Jusuf, beliau menanggapi dengan baik dan responsif. Minggu malam kami hubungi, dan kami mendengar keluhan beliau terkait bank syariah ini, dan beliau sangat komunikatif," ujar Sardjito secara virtual, Senin (26/7).
Lebih lanjut, OJK juga sudah memanggil bank-bank sindikasi yang berurusan dengan Jusuf Hamka. Diskusi yang terjadi di antara kedua belah pihak juga berjalan dengan lancar.
Sardjito mengatakan, permasalahan kedua belah pihak hanyalah sebatas permasalahan komunikasi. Dirinya meyakini, Jusuf Hamka tidak memiliki niat untuk mencoreng citra perbankan syariah.
"Memang kadang orang tergerak untuk sedikit keluar dari koridor, tapi pak Jusuf Hamka sudah mengakui, meminta maaf dengan tulus, bahwa hal ini tidak semata-mata untuk mediskreditkan bank syariah yang sedang kita dorong agar tumbuh besar," ujar Sardjito.
Pihaknya berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan diskusi publik yan tidak perlu Bila memang ada dugaan pelanggaran, maka OJK siap untuk memantau dan mengawasi lebih lanjut.
"Ini (pertemuan) positif, dan pengalaman ini jadi baik, kalau ada masalah datang ke kami, kita akan pertemukan dan diskusikan seperti apa (penyelesaiannya)," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaBTN Syariah menyelenggarakan Akad Massal KPR Syariah Serentak untuk meningkatkan brand awareness KPR BTN Syariah.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaPerbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca SelengkapnyaBTN Syariah juga telah menghimpun DPK senilai Rp36,25 triliun pada kuartal III-2023.
Baca Selengkapnya