Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Keluhkan Stimulus Perbankan Beda-Beda di Lapangan

Pengusaha Keluhkan Stimulus Perbankan Beda-Beda di Lapangan Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah perlu mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha selain kesehatan dan bantuan sosial. Sebab, selama pandemi Virus Corona, stimulus yang diperoleh dari perbankan berbeda-beda.

"Bagaimanapun, pengusaha harus mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan gaji pegawai," kata Hariyadi dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (21/7).

Oleh karena itu selaiknya, kata Hariyadi, implementasi POJK 11/POJK 03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 perlu diatur.

Orang lain juga bertanya?

"Agar lebih seragam karena kenyataan di lapangan banyak lembaga keuangan yang memberikan keringanan yang berbeda-beda," katanya.

Menurutnya, perbankan menerapkan kebijakan stimulus yang berbeda. Padahal pengusaha memiliki permasalahan yang cenderung mirip bahkan sama sehingga ketika mendapat stimulus yang berbeda, pengusaha tetap mengalami kesulitan keuangan.

"Misalnya ada yang menerapkan penurunan bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara," jelasnya.

BI Klaim Pemberi Stimulus Moneter Terbesar di Antara Negara Berkembang

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memastikan pihaknya turut mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui stimulus kebijakan moneter yang akan dilanjutkan di 2021. Salah satunya kebijakan untuk menjaga likuiditas tetap longgar guna mendukung penyaluran kredit perbankan.

BI sejauh ini telah melakukan kuantitatif easing sebesar Rp 682 triliun atau 4,4 persen PDB, yang merupakan stimulus moneter terbesar di antara emerging market. Selain itu, BI akan melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN 2021 sebagai pembeli siaga (non-competitive bidder).

Perry menegaskan bahwa pembelian SBN secara langsung hanya berlaku untuk APBN 2020. Di mana, untuk pembiayaan APBN 2020, BI telah membeli SBN dari pasar perdana (SKB 16 April 2020) Rp 75,86 triliun.

Lalu untuk pembelian SBN secara langsung serta menanggung seluruh pendanaan public goods (SKB 7 Juli 2020) Rp 397,56 triliun. "Jadi secara total kami sudah membeli dari SKB 1 dan 2 sebesar Rp 473,4 triliun," ujar dia dalam virtual launch of Indonesia Economic Prospects, Kamis (17/12).

Selain itu, BI juga akan memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar yang tetap dijaga. Suku bunga juga akan tetap rendah, sampai dengan muncul tanda-tanda tekanan inflasi meningkat.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
HIPMI Dorong Sinergitas Agar Swasta Tak Kalah Saing dari BUMN
HIPMI Dorong Sinergitas Agar Swasta Tak Kalah Saing dari BUMN

meminta pemerintah memperhatikan pengusaha swasta agar tak kalah saing dengan perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah

Kenaikan suku bunga oleh BI akan memberikan sederet dampak rambatan terhadap pelaku usaha ritel.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Harusnya Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Tak Dipukul Rata ke Semua Pekerja
Sandiaga Uno: Harusnya Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Tak Dipukul Rata ke Semua Pekerja

Sandiaga menekankan pentingnya mencari solusi tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.

Baca Selengkapnya
Tolak Simpanan Tapera, Pengusaha : Sudah Banyak Potongan
Tolak Simpanan Tapera, Pengusaha : Sudah Banyak Potongan

Beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja saat ini sebesar berkisar 18,24 sampai 19,74 persen.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR

Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi IV Minta Kisruh Kadin Diselesaikan, Tantangan Dunia Usaha Tidak Mudah
Anggota Komisi IV Minta Kisruh Kadin Diselesaikan, Tantangan Dunia Usaha Tidak Mudah

Sekjen Partai Golkar ini menambahkan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bandingkan Pengusaha dengan Pengamat Kerjanya Gerutu: Bisa Enggak Mereka Ciptakan Lapangan Kerja
Prabowo Bandingkan Pengusaha dengan Pengamat Kerjanya Gerutu: Bisa Enggak Mereka Ciptakan Lapangan Kerja

Prabowo mengatakan, masa depan bangsa terletak di pundak para pengusaha.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif
PSI Sebut Dividen BUMD DKI Rendah, Heru Budi: Kita Evaluasi, Jadi Dirut Harus Kreatif

"Semua dievaluasi kan ada Badan Pembinaan BUMD," kata Heru.

Baca Selengkapnya