'Hukuman mati bagi pemerkosa tidak menyelesaikan masalah'

Merdeka.com - Kasus perkosaan yang marak terjadi akhir-akhir ini membuat banyak pihak kembali ingin merealisasikan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Namun, hal ini juga banyak menuai kontroversi. Karena diyakini hukuman mati tidak menyelesaikan masalah banyaknya pelaku pemerkosa.
Menurut Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, kasus perkosaan lebih tepat jika diselesaikan dengan cara perbaikan sistem dengan menyeluruh.
Eva juga tidak setuju apabila untuk meminimalisir kasus perkosaan diperlukan legalitas tempat-tempat prostitusi.
"Aku tidak setuju hukuman mati, itu cara menyederhanakan masalah. Perkosaan adalah kekerasan yang dilandasi pola relasi kuasa antara penindas terhadap obyek. Ini dikarenakan mindset oppressive dari pelaku ke korban," jelas Eva saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/1).
Lebih jauh Eva menjelaskan, perkosaan terjadi karena pendidikan yang terjadi sehari-hari lebih mengedepankan superioritas kaum pria ketimbang kebutuhan wanita pada umumnya.
Politisi asal PDI Perjuangan ini memaparkan, mindset dibentuk melalui pendidikan keluarga, sekolah, masyarakat, agama dan pendidikan yang mengedepankan superioritas laki-laki terhadap perempuan. Biasanya machoisme menyesatkan diindikatorkan dengan penaklukan perempuan.
"Logika, praktik, perilaku di atas dilembagakan menjadi sistem budaya di dalam masyarakat termasuk di kalangan penegak hukum. Sehingga gagal mentransformasi masyarakat karena penegakan hukum menjadi bagian dari masalah meski sudah banyak UU yang progresif berparadigma kesetaraan gender," imbuhnya.
Untuk menghindari maraknya kasus perkosaan, Eva berpandangan, harus ada transformasi dari hulu (pencegahan) hingga ke hilir (penindakan) dilaksanakan secara simultan.
"Tidak sensitifnya para hakim dan penegak hukum (termasuk integritas yang rendah) menjadi hambatan bagi para korban untuk memperoleh keadilan hukum yang pada gilirannya tidak bikin jera," tegas dia.
Kasus perkosaan meningkat, hukuman pelaku harus beri efek jera
Pemerkosa pantas dihukum mati, lokalisasi jangan dilegalkan
Ini pengakuan blak-blakan ayah bejat pemerkosa anak kandung
Perempuan India boleh pakai pisau untuk hadapi pemerkosa
Ayah korban pemerkosaan di India minta pelaku digantung
Pelaku pemerkosaan di India divonis Sabtu mendatang
Guru tega nodai anak kandung berusia 7 tahun
Mereka yang gagalkan pemerkosaan, mulai bocah sampai tentara
Bocah 4 tahun gagalkan pemerkosaan, pelaku tak ditahan
Remaja pelaku pemerkosaan India cuma terancam tiga tahun penjara (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya