1 Juta data pengguna bocor, Bamsoet minta Kominfo tegas ke Facebook
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengkhawatirkan bocornya data satu juta pengguna Facebook di Indonesia. Dia menilai kebocoran itu sebagai persoalan serius dan harus disikapi tegas oleh pemerintah.
"Ini isu besar dan global. Sejuta lebih data user Facebook Indonesia bisa bocor, tentu tak bisa dianggap enteng," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (6/4).
Sebelumnya Kepala Teknologi Facebook Mike Schroepfer mengungkapkan sekitar 87 juta data pengguna media sosial buatan Mark Zuckerberg itu dibocorkan ke Cambridge Analytica. Dari angka itu, ada sekitar sejuta data Facebooker Indonesia yang bocor ke lembaga riset asal Inggris itu.
-
Siapa yang membocorkan data orang Indonesia? Dalam tangkapan layarnya, akun X bernama @Fusion Intelligence Center @S memberitahukan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia telah dibocorkan oleh sebuah channel Telegram di China.
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
Bamsoet menambahkan, sejauh ini baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang sudah merespons persoalan itu. Namun, tindakan tegas pemerintah terhadap Facebook tak berimbas secara signifikan.
"Karena sanksi yang diberikan kepada Facebook ringan sekali. Padahal kedaulatan negara tidak hanya soal teritori darat, laut, dan udara, tapi juga ruang siber," tutur Bamsoet.
Legislator Golkar yang pernah memimpin Komisi Hukum DPR itu menduga bocornya data sejuta Facebookers di Indonesia akan jadi masalah. Terlebih, sebelumnya Indonesia juga sudah didera persoalan wabah hoaks ataupun fake news. "Indonesia adalah negara di peringkat ketiga setelah Amerika Serikat dan Filipina dalam hal jumlah kebocoran data pengguna Facebook," sebutnya.
Bamsoet pun mendukung rencana Komisi I DPR memanggil pejabat tertinggi Facebook Indonesia. Bahkan, Bamsoet akan mendukung jika DPR membentuk panitia khusus (pansus) tentang kebocoran data Facebook.
"Jika perlu, bentuk Pansus untuk hal ini. Amerika dan Inggris juga sudah melakukannya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Arie telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaMeutya Hafid menegaskan kebocoran data tanpa back up adalah sebuah kebodohan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi angkat bicara komentari kabar soal kasus dugaan bocornya data NPWP miliknya dan jutaan warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaKirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan data pemilih yang bocor merupakan data daftar pemilih tetap atau DPT
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, masalah utama terletak pada kualitas SDM yang belum mampu mengikuti perkembangan teknologi
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaKominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya
Baca SelengkapnyaPolri tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam mengungkap dan mengatasi permasalahan di ruang siber
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca Selengkapnya