Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 November tilang pelanggar ETLE diberlakukan

1 November tilang pelanggar ETLE diberlakukan Uji Coba Tilang Elektronik. ©2018 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak para pengendara yang melanggar sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 November mendatang. Bagi pengendara yang terekam kamera CCTV akan dikirimkan surat tilang melalui pos ke rumah masing-masing.

"(Ditilang) Ya sudah sudah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf usai menghadiri diskusi Pojok Semanggi di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10).

Dia mengungkapkan, pelanggar tak dapat mengelak jika terekam kamera CCTV. Sehingga pihak kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk melakukan penilangan.

"Boleh mengelak pemiliknya, tapi data kendaraannya kan ada, tanggal sekian, jam sekian siapa yang pakai kalau bukan kamu? Anak saya, oh berarti anakmu yang pakai," ujarnya

Dalam pelanggaran, Yusuf mengungkapkan, pengendara wajib membayar denda yang telah ditentukan. Apabila tak dibayar selama tujuh hari maka surat kendaraannya akan diblokir.

"(Diblokir) Ya kendaraannya. Sudah dikonfirmasi nggak respon gitu dan tidak bayar denda. Tidak bayar denda. Sudah konfirmasi tapi dendanya belum dibayar juga sampe batas waktu ini ya diblokir. Dia bayar dendanya kemudian dia konfirmasi ke kita, 'yg ini sudah saya bayar'. Baru blokirnya dibuka," bebernya.

"(Dendanya?) Ya macam-macam tergantung pelanggarannya. Kan sudah ada di pasang kan pelanggarannya," tambah Yusuf.

Lebih lanjut prihal kemacetan selama uji coba ETLE, Yusuf mengaku mengalami penurunan angka pelanggaran. "Jauh sekali penurunan, ratusan," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya
Awas! Pemudik Tak Urus ETLE Pasca Arus Mudik-Balik Terancam Diblokir STNKnya

"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif

Baca Selengkapnya
Lewat ETLE, Terungkap Identitas Pengendara Motor Nyetir Sambil Rebahan di Margonda
Lewat ETLE, Terungkap Identitas Pengendara Motor Nyetir Sambil Rebahan di Margonda

MMH mengaku bahwa yang berkendara menggunakan kaki sambil rebahan adalah dirinya.

Baca Selengkapnya
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya
Panduan Lengkap Mengurus Surat Tilang Biru dan Pembayaran Denda
Panduan Lengkap Mengurus Surat Tilang Biru dan Pembayaran Denda

Panduan mengurus surat tilang biru: periksa kode pembayaran, bayar denda via e-Tilang, simpan bukti.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos
Begini Canggihnya Kamera Tilang Elektronik Tembus Melihat Dalam Mobil, Tak Ada yang Bakal Bisa Lolos

Kecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November

Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi akan Ditilang, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Baca Selengkapnya