1 Pelaku begal anggota TNI AU kembali ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap Sodrikul (31), tersangka pelaku curas terhadap Anggota TNI, Sabtu (6/1). Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan oleh Unit Resmob Polres Indramayu.
"Polisi telah berhasil melakukan penangkapan DPO pelaku curas terhadap Anggota TNI AU di Desa Dukuhjati Blok Marguna, Kec Krangkeng Kab Indramayu," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (6/1).
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada 26 April 2017 itu dialami oleh Pratu Muhamad Irfan, seorang anggota TNI AU. Modus yang dilakukan tersangka biasanya mengajak empat orang rekannya yaitu Sarip dan Alyudin yang sudah ditangkap dan menjalani vonis. Selain itu, ia kerap mengajak Yanto dan Said yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Yusri mengungkapkan, para tersangka melakukan curas dengan menggunakan dua sepeda motor. Mereka memepet sepeda motor Kawasaki Ninja No Pol D 5803 UAT warna hijau yang dikendarai korban.
Kemudian salah satu rekan pelaku berusaha mengambil kunci kontak motor milik korban tetapi korban melawan sehingga pelaku membacok tangan dan paha korban dengan golok hingga korban jatuh.
"Setelah jatuh, salah satu rekan pelaku mengambil dan membawa sepeda motor korban," ujarnya.
Saat ini, pelaku yang masih DPO masih dilakukan pengejaran.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaKasus pencopetan ini ditangani langsung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnya