1 Pelaku Penyiram Air Panas ke ART di Gianyar Bali juga Korban Penganiayaan Majikan
Merdeka.com - Eka Febriyanti (21), seorang asisten rumah tangga (ART) di Gianyar Bali dianiaya dengan cara disiram dua panci berisi air mendidih pada 7 Mei lalu. Pelaku utamanya adalah sang majikan, Desak Made Wiratningsi.
Desak dibantu dua orang lainnya. Santi, adik tiri Eka yang juga bekerja di rumah itu, dan seorang petugas keamanan bernama Eri. Ketiganya telah diamankan.
Setelah Eka membuat laporan pada Rabu (15/5) kemarin, fakta baru terungkap dalam kasus ini. Santi ternyata juga menjadi korban penganiayaan Desak.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
"Ternyata adiknya pun itu menjadi korban kekerasan. Jadi, adiknya melakukan itu (penyiraman air panas) karena diancam oleh majikannya. Apabila tidak mengguyur air panas dia juga akan diguyur, sehingga dengan terpaksa mengguyur kakaknya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bal, Kombes Pol Andi Fairan, saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).
Sebelum hari itu, Santi juga pernah mengalami kekerasan lainnya. Beberapa luka ditemukan di bagian tubuhnya.
"Tetapi adiknya sendiri setelah kita cek fisik ternyata dia juga memiliki hasil dihukum seperti dibakar. Kemudian, rambutnya dipotong kalau melakukan kesalahan. Bahkan juga disiram air panas kalau melakukan kesalahan dalam bekerja sebagai asisten rumah tangga," katanya.
Menurut Andi, dalam kasus penganiayaan ini, Eka dan Santi adalah korban dari majikan mereka.
"Iya, karena yang bekerja di situ kakak beradik, dua-duanya korban. Kemudian yang melakukan tersangkanya ada dua juga. Yaitu, majikannya sendiri dan sekuriti atau satpam yang ada di rumah tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, akibat disiram air panas, Eka kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali. Sedangkan majikannya, hingga petugas sekuriti yang membantu masih terus diperiksa.
"Korban sekarang sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena sekujur tubuhnya itu melepuh karena disiram air panas. Sementara kepada majikannya Ibu Desak Made kemudian yang membantu adalah Kadek Erik (Security) kita sudah tangkap dan proses untuk tindak lanjut selanjutnya," jelas dia.
Atas perbuatannya, Desak Made terancam dijerat Undang-undang 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 2 dengan hukuman 10 tahun bui. "Kita akan lengkapi berkas untuk kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar dia.
Seperti yang diberitakan, Eka Febriyanti yang merupakan ART mengalami penganiayaan oleh majikannya dengan disiram air mendidih.
Penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Gianyar, Bali, yang dilakukan oleh majikannya bernama Desak Made Wiratningsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku NN (40 tahun) menyiram air cabe ke sekujur tubuh korban hingga korban kepanasan. Pelaku kini sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaJoki permainan tong setan berinisial EST ditangkap setelah membakar hidup-hidup rekannya yang merupakan tuyul pada sebuah rumah hantu di wahana Pasar Malam.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca Selengkapnyaserangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku langsung diamankan ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya