1 Penikam anggota Satpol PP Inhil ditangkap di rumah keluarganya
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Indragiri Hilir bernama Irfan Rinaldi (22). Pelaku inisial RS (23), ditangkap saat bersembunyi di Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
"Pelaku ditangkap di rumah keluarganya, tanpa perlawanan," ujar Christian kepada merdeka.com, Minggu (10/12).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pria itu ditangkap? Setelah itu, pada 12 November, polisi lokal di Kabupaten Qinyuan menemukan unggahan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam beberapa jam, Wang berhasil ditangkap di kediamannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Menurut Christian, hingga kini korban belum bisa dimintai keterangan lantaran mengalami luka cukup parah dan sedang mendapatkan perawatan intensif.
"Petugas berhasil menangkap pelaku berkat adanya keterangan para saksi dan petunjuk alat bukti di lapangan," ucapnya.
Petugas sempat bersusah payah mencari pelaku karena dia kabur meninggalkan daerah tempat tinggalnya usai melakukan penikaman. Namun akhirnya dia ditangkap di kabupaten tetangga.
"Saat diinterogasi, tersangka RS mengaku tidak sendirian. Dia melakukan penganiayaan dengan menikam korban bersama pelaku lainnya inisial Ji. Saat ini masih kita buru," jelasnya.
Peristiwa penikaman itu dilakukan pelaku terhadap korban di Jalan Datuk Bandar Tembilahan, Senin (4/12) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu korban berniat pulang ke indekos dan melewati tempat para pelaku.
"Saat itu, kedua pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya. Mereka tidak senang karena korban melihat ke arah mereka. Korban pun diteriaki pelaku agar datang," kata Christian.
Mendengar panggilan itu, korban berhenti. Dan tiba-tiba dua pelaku menyerang korban, salah satunya menggunakan pisau.
"Korban tidak dapat melakukan perlawanan karena diserang tiba-tiba pakai senjata tajam. Kemudian korban mengalami luka tusuk di leher, pipi dan punggung. Pelaku melarikan diri setelah melihat korban berlumuran darah," imbuh Christian.
Saat ini, satu pelaku ditahan polisi dan dijerat pasal 170 KUHP yang berbunyi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang menyebabkan luka dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
"Kita sudah tetapkan tersangka Ji sebagai buronan kepolisian karena masih kabur. Saya himbau agar segera menyerahkan diri," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman CCTV, terlihat jelas wajah dan tubuh pelaku yang berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTersangka kabur dari rumah setelah pembunuhan terjadi sambil menggendong bayinya yang baru berusia tiga bulan.
Baca SelengkapnyaBripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaVideo penangkapan hingga wajah sang pelaku pun belakangan beredar luas di media sosial. Tampang sang pelaku lantas menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaKepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku nekat menghabiskan nyawa ibu kandungnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku nekat menghabiskan nyawa ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaVideo ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet.
Baca Selengkapnyapihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca Selengkapnya