Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 Tersangka pembunuh Eno dengan cangkul besok jalani sidang perdana

1 Tersangka pembunuh Eno dengan cangkul besok jalani sidang perdana Tersangka pemerkosa dan pembunuhan sadis karyawati di tangerang. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menyatakan, satu dari tiga tersangka pembunuh Eno Parihah (18) akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang besok. Tersangka yang masih di bawah umur itu berkasnya memang paling cepat diproses.

"Ya satu orang yang masih dibawa umur tersangkanya akan menjalani sidang perdana besok, yakni RA," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranova, Senin (6/6/2016).

Untuk berkas perkara dua tersangka lain, Andri mengaku, masih dalam proses pencermatan oleh pihak kepolisian.

RA alias Alim merupakan tersangka yang mengambil cangkul di lokasi kejadian. Dalam olah TKP, diketahui ketiga tersangka bekerja sama untuk menyiksa, memperkosa, serta membunuh Eno dengan sadis. Berawal dari adanya penolakan Eno terhadap Alim, kekasihnya saat itu, yang meminta untuk berhubungan badan.

Dia bersama dua orang pria yang juga menjadi tersangka yakni Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) membunuh Eno secara sadis setelah memperkosanya terlebih dahulu di tempat tinggal Eno di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, 12 Mei 2016 lalu.

"Berkasnya sudah lengkap, semua elemen peradilan lainnya disiapkan untuk pengadilan anak, siap disidangkan atau P21," terangnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?

Dua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Polisi Periksa Tiga Saksi
Dalami Kasus Pembunuhan Casis TNI AL, Polisi Periksa Tiga Saksi

Dalam melancarkan aksinya, Serda Adan dibantu seorang warga sipil bernama Muhammad Alvin.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Penanganan Kasus Vina Cirebon ke Polda Jabar, Ada Hambatan Usai Lima Terpidana Cabut BAP

Klarifikasi dilakukan Kompolnas dengan menemui langsung penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polisi, Ini Kata Mabes Polri
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihapus Polisi, Ini Kata Mabes Polri

Mabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya