1 Tersangka Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Diupah Rp 100 Juta Sekali Kirim
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus enam tersangka sindikat narkoba jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Salah satu tersangka yang diamankan adalah pengendali distribusi sabu bernama David. Pengakuannya, David mendapat upah Rp 100 juta setiap berhasil mengirimkan sabu.
"Ongkos Rp 100 juta pengiriman," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/12)
Krisno menerangkan, selama enam bulan terakhir David sudah melakukan enam kali pengiriman ke berbagai kota.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Total yang diseludupkan 205 kilogram dan 58.606 butir pil XTC," ujar dia.
Kepada polisi, David menyebut berinisial KR yang disebut sebagai bos besar. Krisno membeberkan KR adalah warga binaan Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Pada Kamis, 31 Desember 2020 dilakukan koordinasi dengan Ditjen Pas Kemenkumham RI untuk membawa Tersangka RK dari Lapas Tanjung Gusta ke Bareskrim untuk proses penyidikan" ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 50 kilogram sabu dari sindikat narkoba lintas provinsi. Polisi meringkus lima tersangka yakni DHU, FF dan S dan H dan David diringkus di kawasan Sumut. Sementara itu, salah satu tersangka dijemput dari Lapas Tanjung Gusta Medan.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kepolisian setelah menangkap oknum pegawai Imigrasi inisial AH.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPerkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya