1 Waria dan 2 ABG jadi tersangka kasus prostitusi online di Makassar
Merdeka.com - Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar mengambil alih kasus bisnis prostitusi online, yang semula ditangani unit Resmob Polsek Panakkukang.
Ada lima orang yang digelandang saat penggerebekan di salah satu wisma di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Selasa (18/9) malam. Masing-masing Im (17), Gb (15), Sc (15), An (17) dan waria bernama St alias Ev (20).
"Dari kelima remaja ini, tiga di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka yakni St alias Ev, Im dan Gb. Dua lainnya yakni Sc dan An hanya jadi saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Kamis (20/9).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar pasal 27 UU ITE, yakni melakukan kegiatan yang mengandung kesusilaan dan juga pornografi, yaitu memberikan jasa layanan seksual baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial.
Ketiganya tidak disimpulkan sebagai jaringan pelaku bisnis prostitusi online, karena mereka hanya hubungan pertemanan satu sama lain.
Dan mereka memberikan jasa layanan seks ke pelanggan tanpa ada paksaan dan karena motif ekonomi. St yang awalnya diduga muncikari ternyata hanya penyedia sarana. Ponselnya yang ada aplikasi digunakan rekannya untuk mencari pria hidung belang. Mereka semuanya putus sekolah.
Khusus bagi remaja Im dan Gb karena di bawah umur, polisi telah berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan juga menggandeng tim reaksi cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca Selengkapnya