Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 Waria dan 2 ABG jadi tersangka kasus prostitusi online di Makassar

1 Waria dan 2 ABG jadi tersangka kasus prostitusi online di Makassar Pelaku prostitusi online di Makassar. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Makassar mengambil alih kasus bisnis prostitusi online, yang semula ditangani unit Resmob Polsek Panakkukang.

Ada lima orang yang digelandang saat penggerebekan di salah satu wisma di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Selasa (18/9) malam. Masing-masing Im (17), Gb (15), Sc (15), An (17) dan waria bernama St alias Ev (20).

"Dari kelima remaja ini, tiga di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka yakni St alias Ev, Im dan Gb. Dua lainnya yakni Sc dan An hanya jadi saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Kamis (20/9).

Orang lain juga bertanya?

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar pasal 27 UU ITE, yakni melakukan kegiatan yang mengandung kesusilaan dan juga pornografi, yaitu memberikan jasa layanan seksual baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media sosial.

Ketiganya tidak disimpulkan sebagai jaringan pelaku bisnis prostitusi online, karena mereka hanya hubungan pertemanan satu sama lain.

Dan mereka memberikan jasa layanan seks ke pelanggan tanpa ada paksaan dan karena motif ekonomi. St yang awalnya diduga muncikari ternyata hanya penyedia sarana. Ponselnya yang ada aplikasi digunakan rekannya untuk mencari pria hidung belang. Mereka semuanya putus sekolah.

Khusus bagi remaja Im dan Gb karena di bawah umur, polisi telah berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan juga menggandeng tim reaksi cepat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar untuk bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap
Kasus Disorot Ahmad Sahroni, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Makassar Ditangkap

Polisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya