10 Anggota Geng Pelajar di Yogyakarta Diringkus Polisi
Merdeka.com - Polresta Yogyakarta menangkap 10 anggota geng pelajar yang diduga akan melakukan tawuran dengan geng lain. 10 orang pelajar SMA ini dibekuk pada Minggu (12/1) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini menerangkan, petugas yang tengah berpatroli awalnya menangkap dua pelajar berinisial DAW (16) dan DW (15) sedang berboncengan. Dari keduanya disita pedang tanpa gagang.
"Kita patroli di Pasar Telo Karangkajen. Saat itu kita dapati ada dua orang berboncengan yang tingkah lakunya mencurigakan. Saat didekati keduanya justru melarikan diri. Keduanya sempat melempar botol AM ke petugas saat dikejar," ujar Armaini.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Kapan pertama kali tawuran pelajar di Jakarta tercatat? Menurut Hendi, tawuran pelajar yang pertama kali tercatat dalam koran adalah terjadinya tawuran pelajar di depan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
-
Di mana tawuran pelajar biasanya terjadi di Jakarta? Biasanya tawuran antar pelajar terjadi di rute berangkat dan pulang sekolah.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Kenapa ratusan pelajar itu ditangkap? 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Armaini menuturkan saat keduanya diinterogasi diketahui ada anggota geng pelajar lain yang sedang berkumpul di rumah DAW di daerah Jalan Kadipaten Lor, Kraton, Yogyakarta. Dari informasi ini polisi melakukan penyergapan di rumah DAW.
Armaini menerangkan dari penyergapan, petugas menangkap delapan pelajar yang tergabung dalam satu geng. Kedelapan pelajar ini berinisial MYP (15), HRT (16), JIP (15), RAS (19), MNA (15), MK (15), MGD (16) dan DYM (19).
Saat dilakukan penggeledahan di ruang tamu, ditemukan sejumlah senjata tajam seperti clurit, pedang, gergaji penggaris besi yang ditajamkan, gir sepeda motor, ada pula senjata tajam hasil modifikasi yakni dengan mengikat sebuah gunting rumput dan standar sepeda motor pada gagang kayu.
Armaini menjabarkan dari pengakuan DAW dan DB diketahui keduanya akan menyerang geng lainnya di daerah Kauman, Kota Yogyakarta. Penyerangan ini dipicu karena balas dendam teman satu gengnya dilukai oleh geng lain pada Desember 2019.
Selain itu ada pula anggota geng DAW dan DB yang nyaris dipalak oleh geng yang biasa nongkrong di Kauman tersebut. Karena bentrokan itu, DAW dan DB pun merencanakan penyerangan kepada geng lainnya.
"Kalau enggak mau ngasih duit, mending tempur (tawur) aja. Mereka minta Rp500 ribu, ya enggak dikasihlah. Terus berujung dendam," papar Armaini.
Polisi akan menjerat DAW dan DB yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Armaini menjabarkan karena tempat ditemukannya senjata tajam berada di wilayah Bantul, pihaknya akan menyerahkan kedua pelaku ke Polres Bantul untuk penanganannya.
Sedangkan delapan pelajar lainnya akan dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik senjata tajam yang disita dari rumah DAW. Jika terbukti memiliki senjata tajam akan dijerat pula dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran yang melukai Rifqi itu terjadi di kawasan Pondok Aren, Minggu dinihari (26/11) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaDari 22 orang yang diamankan dan diperiksa mengakui malam itu mereka akan melakukan tawuran tetapi masih menunggu lawan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaKepolisian memburu para pelaku. Tidak kurang dari sepuluh pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPuluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya