10 Bulan Razia, Polres Jayawijaya Kembalikan 184 Motor Curian ke Pemiliknya
Merdeka.com - Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen telah mengembalikan empat motor hasil curian kepada para pemiliknya. Pengembalian motor tersebut dilakukan di halaman Polres Jayawijaya pada Sabtu (10/10) kemarin.
Dominggus mengatakan, motor hasil curian itu diamankan saat razia oleh Satuan Lalu Lintas dan Unit Opsnal Sat Reskrim.
"Polres Jayawijaya mengembalikan 4 buah motor, dua motor diantaranya hasil curian di tahun 2018 kemudian dua motor lainnya hasil curian di tahun 2020 dan salah satunya hasil begal seminggu yang lalu tapi ini bisa kembalikan," kata Dominggus dalam keterangannya, Senin (12/10).
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
Dia menyebut, angka pencurian kendaraan roda disertai dengan jambret masih kerap terjadi di wilayah hukumnya. Tercatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2020, sudah mengembalikan 184 motor curian kepada pemiliknya.
"Di akhir tahun ini tidak menutup kemungkinan kerawanan terhadap pencurian kendaraan roda dua dan jambret akan meningkat," sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya gencar melakukan razia. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang terjadi di Jayawajaya tersebut.
"Kita memprediksi adanya ancaman gangguan Kamtibmas, baik yang berskala kecil maupun besar akan muncul dengan berbagai kebutuhan kehidupan," ujarnya.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman serta untuk tidak menaruh barang berharga di motor.
"Dalam bepergian terutama ibu-ibu jangan menggantung barang berharga dimotor karena mungkin akan menjadi sasaran pencurian, kemudian untuk para tukang ojek diwaspadai orang menumpang pada tempat tertentu, tukang ojeknya ditodong dan motornya dibawa sehingga selektif betul mengenali siapa yang mereka antar dan kemana mereka antar," ungkapnya.
Dia menjelaskan, salah satu pemilik kendaraan Ripan Pungmakaman mengaku, motor miliknya itu diambil saat sedang membawa seorang penumpang. Karena, dirinya bekerja sebagai tukang ojek.
"Dirinya menerima penumpang dari pertigaan Hom-hom dan membawa ke Dolog. Kemudian di perjalanan pelaku menyuruh dirinya berhenti dan mengambil kunci motor, kemudian pelaku mengancam menggunakan parang dan berusaha memotong tangan namun dirinya berhasil menghindar dan melarikan diri," jelasnya.
Dia berterima kasih kepada Polres Jayawijaya atas bantuannya. "Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Jayawijaya, karena telah membantu saya dalam pencarian motor ini," pungkas Ripan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolsek Dramaga menemukan tempat lokasi penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaWarga Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura,Kota Jambi tengah resah dengan aksi pencurian. Dalam dua bulan tercatat sudah 14 unit motor yang hilang di
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya