10 Hari operasi, Polda Riau tangkap 10 tersangka narkoba
Merdeka.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 8 kasus Narkoba jenis sabu dan ganja. Dari jumlah itu, ada 10 orang tersangka yang diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, pengungkapan ini sejak tanggal 4 hingga 14 Maret 2016. Artinya dalam sehari, polisi menangkap 1 orang penyalahgunaan narkoba.
"Untuk Polda sendiri, berhasil menangkap tersangka JS (Joni Saputra) dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,4 gram. Dia ditangkap pada 10 Maret 2016 di rumahnua dusun IV Padang Mutung kecamatan Kampar kabupaten Kampar," ujar Guntur kepada merdeka.com, Kamis (17/3).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Sedangkan untuk Polres Siak, menangkap tersangka Bobi warga kecamatan Sabak kabupaten Siak, dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Tersangka ini ditangkap pada 4 Maret 2016 di jalan Lintas Siak kecamatan Sabak.
Selain itu, Polres Siak juga menangkap Gusti Adi Ningrat Simangunsong, warga asli Sumatera Utara pada 11 Maret 2016 di Pasar Minggu Kecamatan Tualang. Dari tangan Gusti, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,09 gram, uang Rp 100 ribu, 1 unit HP Nokia, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.
Polres Siak juga menangkap Zainal Arifin alias Kucing warga Sumatera Utara pada 11 Maret 2016 di jalan Maharaja Sri Wangsa kecamatan Tualang. Dari tangan Zainal, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan daun ganja.
"5 paket sabu dibungkus plastik bening seberat 1,05 gram, 6 paket kecil dan 1 paket sedang daun ganja seberat 40 gram. 1 set bong terbuat dari botol kaca, 1 buah kaca pirex, 1 buah mancis, 1 pack kertas Paper, 1 pack plastik bening pembungkus sabu, 1 kotak penyimpan ganja kering dan 1 unit HP Mito serta uanh Rp 850 ribu," kata Guntur.
Untuk Polres Dumai, menangkap Riki Sinaga pada Sabtu 12 Maret di jalan Kaswari kecamatan Dumai Kota Dumai. Dari tangan Riki, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,7 gram, 1 lembar plastik bening, 1 unit HP merek CSL yang digunakan untuk transaksi.
Pada Senin 14 Maret, Polres Dumai kembali menangkap tersangka narkoba bernama Rachmad Indra Putra alias Iding warga Dumai. Dia ditangkap saat berada di jalan Tunas Harapan kecamatan Dumai Selatan.
"Dari tangan Iding, polisi menemukan 6 paket sedang sabu, 3 paket kecil sabu, 1 buah timbangan digital, dan 1 gunting, uang tunai Rp 2 juta hasil penjualan sabu, 10 lembar plastik pembungkus, dan 1 pembungkus timbangan," ucap Guntur.
Polres Rokan Hilir, menangkap tersangka narkoba jenis daun ganja bernama Welda Yano Pratama warga Rohil dan M Riduan Hasibuan . Dia ditangkap pada Sabtu 5 Maret di kecamatan Sinembah di kantor IPK.
"Dari tangan kedua tersangka itu, petugas menyita barang bukti 26 paket ganja kering seberat 22,97 gram, 1 buah hekter, 1 kotak anak hekter, dan 1 unit HP Nokia," kata Guntur.
Di hari yang sama, Polres Rokan Hilir kembali menangkap 2 tersangka narkoba jenis daun ganja bernama Afrizal dan Imanta. Kedua nelayan yang berdomisili di kelurahan Bagan Hulu itu, ditangkap saat berada di jalan Pelabuhan Hulu kecamatan Bangko.
"Kedua tersangka itu memiliki ganja seberat 2,82 gram, 7 paket ganja kering, 1 unit HP, uang Rp 42 ribu, 1 bungkus kotak rokok berisi 3 paket kecil jenis ganja, 1 paket ganja kering dan 1 kertas Paper yang digunakan untuk melinting," terang Guntur.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaMereka menggunakan piring melamin untuk menggali lubang sebagai jalan kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca Selengkapnya