10 Hari terparkir, mobil boks ini ternyata bawa 9 jeriken BBM ilegal
Merdeka.com - Sepuluh hari terparkir di lahan kosong, satu unit mobil boks ternyata berisi sembilan jeriken bahan bakar minyak (BBM). BBM itu diduga ilegal karena tidak ditemukan surat izin penjualan.
Mobil boks jenis Grand Max dengan nomor polisi BG 9518 NP, ditemukan warga di lahan kosong di Jalan PSI Lautan, Lorong Familidin, Ilir Barat ll, Palembang, Senin (25/7) malam kemarin. Informasi dihimpun, warga awalnya tak curiga dengan keberadaan mobil tersebut. Lantaran cukup lama, warga berinisiatif melapor ke polisi.
Saat dicek, petugas mendapati sembilan jeriken cukup besar yang telah dimodifikasi berisi BBM. Namun, belum diketahui jenis BBM dibawa mobil itu.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Kapolsek Ilir Barat ll Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pemilik mobil dengan mengecek nomor polisi di kantor Samsat. Saat ini, polisi baru memeriksa sejumlah saksi yang merupakan warga sekitar.
"Mobil itu berisi 9 dirigen BBM yang kita duga ilegal. Mobil itu ditinggal pemiliknya dan telah terparkir sepuluh hari," ungkap Firdaus, Selasa (26/7).
Saat digeledah, kata dia, tidak ditemukan STNK atau identitas pemilik mobil tersebut. Pihaknya akan menyerahkan BBM itu ke Labfor untuk mengetahui jenisnya.
"Belum tahu minyak mentah atau sudah jadi. Kita lakukan uji lab dulu sambil mengungkap pelakunya," tukasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaWarga Palembang menemukan 22 kilogram sabu di dalam mobil tak bertuan yang terparkir di depan musala.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal melakukan penindakan terhadap kendaraan atau pemilik atas pelanggaran tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolsek Dramaga menemukan tempat lokasi penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca Selengkapnya