10 Jam diperiksa polisi, pelaku pengadangan Djarot tak ditahan
Merdeka.com - Pelaku pengadangan NS, tidak ditahan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam lamanya. NS berurusan dengan polisi lantaran aksinya yang mengadang Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat saat berkampanye di daerah Kembangan Utara, Jakarta Barat.
"Kita lakukan pemeriksaan si NS subdit Kamneg sampai pukul 01.00 dini hari. Dan siang ini sudah dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11).
Menurut Awi, alasannya tidak ditahan karena berpacu pada Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang No 10 Tahun 2016, terkait Pilkada. "Yang bersangkutan ini ancamannya hanya 1 hingga 6 bulan, sehingga tidak dilakukan penahanan," ujarnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Lanjut Awi, saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi. Dari hasil tersebut, pihaknya menangkap NS yang kini sudah diperiksa dan tidak ditahan.
"Kita sudah memeriksa saksi-saksi ada 12 saksi dari Jumat kemarin. Pelapor termasuk kita periksa, seperti kemarin pak Djarot kita periksa juga," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya