Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Jam diperiksa polisi, pelaku pengadangan Djarot tak ditahan

10 Jam diperiksa polisi, pelaku pengadangan Djarot tak ditahan Cawagub Djarot dihadang warga. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pelaku pengadangan NS, tidak ditahan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam lamanya. NS berurusan dengan polisi lantaran aksinya yang mengadang Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat saat berkampanye di daerah Kembangan Utara, Jakarta Barat.

"Kita lakukan pemeriksaan si NS subdit Kamneg sampai pukul 01.00 dini hari. Dan siang ini sudah dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11).

Menurut Awi, alasannya tidak ditahan karena berpacu pada Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang No 10 Tahun 2016, terkait Pilkada. "Yang bersangkutan ini ancamannya hanya 1 hingga 6 bulan, sehingga tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Lanjut Awi, saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 orang saksi. Dari hasil tersebut, pihaknya menangkap NS yang kini sudah diperiksa dan tidak ditahan.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi ada 12 saksi dari Jumat kemarin. Pelapor termasuk kita periksa, seperti kemarin pak Djarot kita periksa juga," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Petinggi Gerindra Siap Jadi Jaminan Bebaskan Demonstran Ditangkap Polisi Rusuh RUU Pilkada
VIDEO: Petinggi Gerindra Siap Jadi Jaminan Bebaskan Demonstran Ditangkap Polisi Rusuh RUU Pilkada

Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya