Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan soal Video Syur

10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan soal Video Syur Gisel kembali penuhi panggilan polisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan pornografi Gisella Anastasia atau Gisel rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.

Gisel keluar dari ruangan penyidikan sekitar pukul 19.45 Wib, Jumat malam (8/1). Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisel sempat melontarkan permintaan maafnya atas kasus tersebut kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Ia pun memohon doa dari masyarakat agar tabah dalam menghadapi kasusnya ke depan.

"Saya mohon doanya mohon, dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," pinta Gisel.

Dalam kesempatan itu, Gisel pun menjelaskan mengenai ketidakhadirannya dalam pemanggilan perdana diri sebagai tersangka pada Senin lalu (4/1). Menurut mantan istri Gading Marten itu, ketidakhadiran dirinya dalam pemeriksaan pertama lantaran putrinya baru tiba dari luar kota.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi (putri Gisel) dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading, papanya," ujar Gisel.

"Jadi oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum kami datang, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," sambung dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Gisel dicekoki 49 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," kata Yusri.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sang Putri Diduga Pelaku Video Syur, Ini Potret David Bayu Temani AD Jalani Pemeriksaan hingga Temui Awak Media
Sang Putri Diduga Pelaku Video Syur, Ini Potret David Bayu Temani AD Jalani Pemeriksaan hingga Temui Awak Media

Sang Putri Diduga Pelaku Video Syur, Ini Potret David Bayu Temani AD Jalani Pemeriksaan hingga Temui Awak Media

Baca Selengkapnya
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Potret Tiko Aryawardhana Usai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Tiko dihadapkan dengan sekitar 40 hingga 50 pertanyaan dari polisi.

Baca Selengkapnya
Wulan Guritno Diperiksa Lagi terkait Promosi Judi Online, Dicecar 42 Pertanyaaan selama 5 Jam
Wulan Guritno Diperiksa Lagi terkait Promosi Judi Online, Dicecar 42 Pertanyaaan selama 5 Jam

Bareskrim Polri kembali memeriksa artis cantik Wulan Guritno, pada Selasa (19/9).

Baca Selengkapnya
Giliran Artis Cantik Yuki Kato Diperiksa terkait Promosi Judi Online, Dicecar 23 Pertanyaan
Giliran Artis Cantik Yuki Kato Diperiksa terkait Promosi Judi Online, Dicecar 23 Pertanyaan

Yuki Kato mengaku bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dugaan endorse judi online.

Baca Selengkapnya
AD Putri David Naif Mengaku Dirinya Wanita di Video Panas Setelah 3 Jam Diperiksa dan 29 Pertanyaan Diajukan
AD Putri David Naif Mengaku Dirinya Wanita di Video Panas Setelah 3 Jam Diperiksa dan 29 Pertanyaan Diajukan

AD putri DAvid Naif akhirnya mengaku sosok dalam video syur yang beredar adalah benar dirinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Wulan Guritno Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judi Online
VIDEO: Reaksi Wulan Guritno Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Judi Online

Menurut Wulan, penyidik Bareskrim Polri profesional dalam mengusut kasus dugaan promosi judi online.

Baca Selengkapnya