10 Jemaah haji yang ditangkap di Filipina urus paspor di Malang
Merdeka.com - Pengurusan paspor para jemaah haji asal Pasuruan yang ditangkap di Filipina dilakukan di Imigrasi Malang, Jawa Timur. Sebanyak 10 dari 12 calon jemaah haji tersebut pengurusan dokumennya di Imigrasi Malang sementara lainnya di Sidoarjo.
"Sepuluh dari 12 nama yang beredar, dibuat di Imigrasi Malang," kata Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Klas 1 Malang, Jumat (25/8).
Data menunjukkan jemaah tersebut di bawah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah. Paspor diajukan dalam waktu yang berbeda-beda atau tidak secara bersamaan.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
-
Apa itu Visa Haji Reguler? Visa Haji Reguler adalah jenis visa yang diperuntukkan bagi jemaah haji yang mengikuti program haji reguler yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Apa saja jenis-jenis paspor? Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya sebagai bukti identitas dan izin perjalanan ke luar negeri. Namun, setiap paspor yang dikeluarkan memiliki kegunaannya sendiri-sendiri, dan tidak selalu sama. Apa saja jenis-jenis paspor tersebut?
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Kenapa perlu visa umroh? Perlu dipahami, agar bisa menjalankan ibadah umroh ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk visa.
"Kami cek paspor beberapa jemaah dikeluarkan oleh Imigrasi Malang. Kesepuluh nama tersebut kami cek, semuanya benar dokumennya dilengkapi surat dari travel juga surat dari KBIH," jelasnya.
Permohonan kesemuannya dinyatakan benar terkait legal formil dan materil. Semua persayaratan sebagaimana aturannya sudah dilengkapi.
Nama-nama tersebut meliputi Nurul Mahmudah (Klampok Sumbergedang, Pandaan), Sumiati Katiran Ali (Klatakan Dayurejo), PrigenJoni Faruk Matari (Bulukandang Prigen), Maslikhah Mustakim Rakhmad (Bulukandang Prigen), Satruki Sakiman Sulaiman (Bunut, Rembang), Urifah Wakidin Rasito (Bunut Rembang), Sumiati Juari Samawi (Terongdowo Sukoreno Prigen), Yono Noto Sumo (Wonosunyo Gempol), Kasudatin Delan Karjani (Wonosunyo Gempol), Nuriyah Wiji Seno (Tejowangi, Purwosari)
Galih menegaskan Arafah sifatnya sebagai KBIH yang direkrut atau dipercayai PT Trisaga Nurkhotimah yang berpusat di Jakarta. KBIH Arafah diduga ditunjuk sebagai rekrutmen untuk mencari jemaah yang nantinya diberangkatkan oleh PT Trisaga Nurkhotimah.
"Pengurusannya (paspor) pertama kali untuk umrah, jadi bukan untuk kepentingan haji," katanya.
Proses dari Malang ke Surabaya, Jakarta menggunakan dokumen yang benar. Masuk ke Malaysia masih menggunakan paspor yang benar. Semua di situ menggunakan dokumen yang benar. Dari Malaysia ke Filipina masih mengunakan dokumen perjalanan yang sah.
"Yang dilangar adalah aturan keimigrasian Filipina. Karena yang berhak memiliki paspor adalah warga Filipina. Ranah pidananya di sana.
Sekarang KBRI di Filipina sedang bekerja menyelesaikan masalah tersebut. Sementara syarat formil dan materil dan proses lainnya di Indonesia tidak ada masalah.
Galih melihat terindikasi adanya tindak pidana penipuan yakni perjanjian antara yang bersangkutan dengan penyelenggaranya. Karena masuk pidana umum, ranahnya kepolisian.
Namun terkait pelanggaran keimigrasian, aturan imigrasi Filipina yang terlanggar. Ketentuan negara tersebut yang mengatur. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaAkibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaPaspor adalah dokumen resmi saat melakukan perjalanan antar negara. Tapi, tidak semua paspor sama. Jenis paspor akan menunjukkan tujuan seseorang saat bepergian
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca Selengkapnya