Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Jemaah haji yang ditangkap di Filipina urus paspor di Malang

10 Jemaah haji yang ditangkap di Filipina urus paspor di Malang Galih Priya Kartika Perdhana. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Pengurusan paspor para jemaah haji asal Pasuruan yang ditangkap di Filipina dilakukan di Imigrasi Malang, Jawa Timur. Sebanyak 10 dari 12 calon jemaah haji tersebut pengurusan dokumennya di Imigrasi Malang sementara lainnya di Sidoarjo.

"Sepuluh dari 12 nama yang beredar, dibuat di Imigrasi Malang," kata Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Klas 1 Malang, Jumat (25/8).

Data menunjukkan jemaah tersebut di bawah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Arafah. Paspor diajukan dalam waktu yang berbeda-beda atau tidak secara bersamaan.

"Kami cek paspor beberapa jemaah dikeluarkan oleh Imigrasi Malang. Kesepuluh nama tersebut kami cek, semuanya benar dokumennya dilengkapi surat dari travel juga surat dari KBIH," jelasnya.

Permohonan kesemuannya dinyatakan benar terkait legal formil dan materil. Semua persayaratan sebagaimana aturannya sudah dilengkapi.

Nama-nama tersebut meliputi Nurul Mahmudah (Klampok Sumbergedang, Pandaan), Sumiati Katiran Ali (Klatakan Dayurejo), PrigenJoni Faruk Matari (Bulukandang Prigen), Maslikhah Mustakim Rakhmad (Bulukandang Prigen), Satruki Sakiman Sulaiman (Bunut, Rembang), Urifah Wakidin Rasito (Bunut Rembang), Sumiati Juari Samawi (Terongdowo Sukoreno Prigen), Yono Noto Sumo (Wonosunyo Gempol), Kasudatin Delan Karjani (Wonosunyo Gempol), Nuriyah Wiji Seno (Tejowangi, Purwosari)

Galih menegaskan Arafah sifatnya sebagai KBIH yang direkrut atau dipercayai PT Trisaga Nurkhotimah yang berpusat di Jakarta. KBIH Arafah diduga ditunjuk sebagai rekrutmen untuk mencari jemaah yang nantinya diberangkatkan oleh PT Trisaga Nurkhotimah.

"Pengurusannya (paspor) pertama kali untuk umrah, jadi bukan untuk kepentingan haji," katanya.

Proses dari Malang ke Surabaya, Jakarta menggunakan dokumen yang benar. Masuk ke Malaysia masih menggunakan paspor yang benar. Semua di situ menggunakan dokumen yang benar. Dari Malaysia ke Filipina masih mengunakan dokumen perjalanan yang sah.

"Yang dilangar adalah aturan keimigrasian Filipina. Karena yang berhak memiliki paspor adalah warga Filipina. Ranah pidananya di sana.

Sekarang KBRI di Filipina sedang bekerja menyelesaikan masalah tersebut. Sementara syarat formil dan materil dan proses lainnya di Indonesia tidak ada masalah.

Galih melihat terindikasi adanya tindak pidana penipuan yakni perjanjian antara yang bersangkutan dengan penyelenggaranya. Karena masuk pidana umum, ranahnya kepolisian.

Namun terkait pelanggaran keimigrasian, aturan imigrasi Filipina yang terlanggar. Ketentuan negara tersebut yang mengatur. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
Tas Paspor Tercecer, Jemaah Haji Asal Gorontalo Tertunda Keberangkatannya
Tas Paspor Tercecer, Jemaah Haji Asal Gorontalo Tertunda Keberangkatannya

Akibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11.

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah
Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah

Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
Jenis-jenis Paspor dan Kegunaannya, Kenali Perbedaannya
Jenis-jenis Paspor dan Kegunaannya, Kenali Perbedaannya

Paspor adalah dokumen resmi saat melakukan perjalanan antar negara. Tapi, tidak semua paspor sama. Jenis paspor akan menunjukkan tujuan seseorang saat bepergian

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya