10 Kali Beraksi, Maling Motor di Palembang Ditembak Polisi
Merdeka.com - Setelah 10 kali beraksi, MR (25), salah seorang anggota komplotan pencuri kendaraan bermotor di Palembang akhirnya tertangkap. Kaki kanannya pun ditembak petugas.
Berdasarkan pengakuan MR kepada polisi, dia dan komplotannya tak hanya beraksi di Palembang. Mereka juga mencuri motor di beberapa daerah sekitar.
Terbaru, komplotan MR membawa kabur sepeda motor Honda Beat dan Kawasaki KLX 150 CC di Gandus Palembang pada Sabtu (24/12). Kedua motor itu diparkirkan pemiliknya di garasi dengan kondisi tertutup terali besi dan terkunci.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
MR disergap di rumahnya di Desa Durian Gadis, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, setelah penyidik melakukan penyelidikan, Rabu (7/12). Polisi menyatakan terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat ditangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, tersangka beraksi bersama beberapa komplotannya. Mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kontak motor.
"Tersangka mengaku sudah 10 kali maling motor, tapi kemungkinan lebih dari itu karena dia masuk dalam komplotan spesialis curanmor," ungkap Agus, Kamis (8/12).
Dari pengembangan, penyidik masih memburu empat pelaku lagi. Identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui dan tinggal dilakukan penelusuran untuk ditangkap.
"Kemarin kami sudah lakukan penggerebekan, tapi keempat buronan tak ada di rumah," kata dia. Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaProses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnya