10 Kg sabu & 1.000 butir ekstasi disita, 2 pengedar tewas ditembak
Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran 10,1 Kg sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi di Medan. Dua orang pengedar ditangkap, seorang di antaranya tewas ditembak.
Dua orang yang disergap polisi masing-masing berinisial RL (29), warga Jalan Sidomulyo Desa Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan FR (25), warga Jalan Pasar IV Barat, Marelan, Medan. FR tewas setelah tubuhnya diterjang timah panas petugas.
Penangkapan RL dan FR dilakukan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (23/12). Dari tangan keduanya disita 10,1 Kg sabu-sani dan 1.000 butir pil ekstasi berwarna merah muda.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kasus ini terungkap setelah kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Sidomulyo Desa Bandar Kalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Sabtu (24/12).
Informasi itu kemudian didalami. Setelah mendapatkan indikasi kuat, petugas menyergap RL di rumahnya. Dari tangan laki-laki ini disita 100 gram sabu-sabu.
"Setelah diinterogasi, RL mengaku sabu itu milik rekannya yang berinisial FR, warga Marelan," ungkap jelas Sandi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan. Mereka menangkap FR si kediamannya.
Saat rumah digeledah, petugas menemukan 10 Kg sabu dan 1.000 butir pil ekstasi warna merah muda. Narkotika itu yang tersimpan di dalam tas warna hitam dari bawah kasur kamar FR.
Saat diinterogasi, FR mengaku masih ada narkoba yang disimpan di dekat pintu tol Cemar. "Saat tiba di pintu tol Cemara! FR melakukan perlawanan. Setelah diberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, maka petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembakkan peluru ke arah tubuh FR," jelas Sandi.
FR sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Namun, nyawanya tidak tertolong. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnya