Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Kontainer hasil tambang gagal diselundupkan ke luar negeri

10 Kontainer hasil tambang gagal diselundupkan ke luar negeri Kontainer bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 10 kontainer hasil tambang menuju Korea Selatan, Singapura, dan China. Diduga 10 kontainer tersebut dimiliki empat perusahaan yaitu PT BKT, PT SSG, PT ANI, dan PT PDI.

Akibatnya, keempat perusahaan itu terancam terkena sanksi tidak bisa melakukan ekspor. Meski berhasil menggagalkan penyelundupan, petugas Bea dan Cukai gagal mengamankan pelaku yang diduga kuat menjadi otak penyelundupan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A, Pelabuhan Tanjung Priok, Bambang Wijayanta mengatakan, terbongkarnya penyelundupan ini karena hasil x-ray dan analisis pihaknya dalam memeriksa sejumlah dokumen barang.

"Kami cek ternyata ada yang aneh, antara dokumen dan hasil x-ray. Seperti dalam dokumen itu merupakan sparepart dan saat di x-ray merupakan gundukan tidak jelas. Lalu saat kita cek ternyata isinya ada yang biji krom, residu pembuatan besi dan baja, dan berbagai bahan mineral," ujar Wijayanta di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kamis (22/1).

Pihaknya mengaku cukup kesulitan untuk mendapatkan pelaku. Alasannya, empat perusahaan itu merupakan perusahaan undername, atau hanya dicatat saja bersama dokumen.

"Kami sudah cek ke perusahaannya, tapi tidak mengaku. Sekarang, untuk memberi sanksi, kami terpaksa memblokir semua usaha ekspor dan impor dari empat perusahaan itu," jelas Wijayanta.

Sebenarnya pihaknya bisa saja meloloskan barang tersebut. Namun, karena izinnya kurang pihaknya akhirnya curiga pada 10 kontainer tersebut.

"Sah-sah saja barang tambang itu keluar. Namun harus mengikuti persyaratannya seperti melengkapi perizinan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Karena barang itu barang tambang yang bernilai," tuturnya.

Sementara itu, Kepala bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Susila Brata mengatakan dari hasil rangkaian ini pihaknya mengamankan 10 kontainer, masing-masing delapan kontainer ukuran 20 feet dan dua kontainer ukuran 40 feet.

"Isinya residu dengan bahan utama seng, bahan mineral, biji krom, sisa dan skrap seng," ungkap Susila Brata.

Susila memperkirakan nilai barang itu berjumlah Rp 388.375.393 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 43.475.079 dihitung dari bea keluar atas barang biji krom.

Bila pelaku ketangkap, lanjut Bambang, akan dikenakan Undang-undang No 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan. "Pelaku bisa dikenakan hukuman paling singkat dua tahun dan terlama delapan tahun dan denda Rp 100.000.000 hingga Rp 5.000.000.000," pungkas Susila.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang
Bea Cukai Sebut Sudah Laporkan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan ke Menperin Agus Gumiwang

Bea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi
Ada 26.415 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Menteri Agus: Jangan-Jangan Isinya Barang Jadi

Puluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Sempat Tertahan karena Permendag Impor, 95 Persen Kontainer Berhasil Dibebaskan
Sempat Tertahan karena Permendag Impor, 95 Persen Kontainer Berhasil Dibebaskan

Masih ada kontainer-kontainer impor yang tertolak karena beberapa alasan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya