10 Kontainer hasil tambang gagal diselundupkan ke luar negeri
Merdeka.com - Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 10 kontainer hasil tambang menuju Korea Selatan, Singapura, dan China. Diduga 10 kontainer tersebut dimiliki empat perusahaan yaitu PT BKT, PT SSG, PT ANI, dan PT PDI.
Akibatnya, keempat perusahaan itu terancam terkena sanksi tidak bisa melakukan ekspor. Meski berhasil menggagalkan penyelundupan, petugas Bea dan Cukai gagal mengamankan pelaku yang diduga kuat menjadi otak penyelundupan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A, Pelabuhan Tanjung Priok, Bambang Wijayanta mengatakan, terbongkarnya penyelundupan ini karena hasil x-ray dan analisis pihaknya dalam memeriksa sejumlah dokumen barang.
-
Apa saja yang diekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun. Wapres mengaku bersyukur karena sejauh ini sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penopang ekonomi disaat pandemi serta memenuhi komoditas dalam negeri dan ekspor secara baik.
-
Apa saja produk peternakan yang diekspor ke Singapura? Menyusul Karkas Ayam Beku dan DOC, Indonesia Berhasil Ekspor Telur ke Singapura Sebanyak 557.280 butir telur ayam konsumsi diekspor ke Singapura.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana proses ekspor telur ke Singapura? Ekspor ini berjalan melalui proses audit dan penilaian yang dilakukan oleh Singapura Food Agency (SFA), hingga pada 5 April 2023 SFA menyetujui Indonesia untuk melakukan ekspor telur konsumsi ke Singapura.
-
Dari mana komoditas pertanian diekspor? Jelang dua hari peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Wakil Presiden (Wapres) Ma’aruf Amin, melepas ekspor sejumlah komoditas pertanian senilai 2,294 Triliun dari Pelabuhan Tanjung Priok ke 37 Negara.
-
Dimana es Kutub Utara akan dikirim? Perusahaan itu mendambakan es itu dikirim ke Dubai untuk dinikmati di bar koktail mewah.
"Kami cek ternyata ada yang aneh, antara dokumen dan hasil x-ray. Seperti dalam dokumen itu merupakan sparepart dan saat di x-ray merupakan gundukan tidak jelas. Lalu saat kita cek ternyata isinya ada yang biji krom, residu pembuatan besi dan baja, dan berbagai bahan mineral," ujar Wijayanta di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kamis (22/1).
Pihaknya mengaku cukup kesulitan untuk mendapatkan pelaku. Alasannya, empat perusahaan itu merupakan perusahaan undername, atau hanya dicatat saja bersama dokumen.
"Kami sudah cek ke perusahaannya, tapi tidak mengaku. Sekarang, untuk memberi sanksi, kami terpaksa memblokir semua usaha ekspor dan impor dari empat perusahaan itu," jelas Wijayanta.
Sebenarnya pihaknya bisa saja meloloskan barang tersebut. Namun, karena izinnya kurang pihaknya akhirnya curiga pada 10 kontainer tersebut.
"Sah-sah saja barang tambang itu keluar. Namun harus mengikuti persyaratannya seperti melengkapi perizinan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Karena barang itu barang tambang yang bernilai," tuturnya.
Sementara itu, Kepala bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Susila Brata mengatakan dari hasil rangkaian ini pihaknya mengamankan 10 kontainer, masing-masing delapan kontainer ukuran 20 feet dan dua kontainer ukuran 40 feet.
"Isinya residu dengan bahan utama seng, bahan mineral, biji krom, sisa dan skrap seng," ungkap Susila Brata.
Susila memperkirakan nilai barang itu berjumlah Rp 388.375.393 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 43.475.079 dihitung dari bea keluar atas barang biji krom.
Bila pelaku ketangkap, lanjut Bambang, akan dikenakan Undang-undang No 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan. "Pelaku bisa dikenakan hukuman paling singkat dua tahun dan terlama delapan tahun dan denda Rp 100.000.000 hingga Rp 5.000.000.000," pungkas Susila.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaRibuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.
Baca SelengkapnyaMasih ada kontainer-kontainer impor yang tertolak karena beberapa alasan.
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca Selengkapnya