10 Orang Terkait Narkoba di Sleman Ditangkap, Ada yang Calon Pengantin
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Sleman menangkap 10 orang karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari 10 orang ini, dua orang diketahui sebagai penjual dan sisanya adalah pengguna.
KBO Satresnarkoba Polres Sleman, Iptu Farid Noor mengatakan bahwa dua orang yang merupakan penjual adalah tersangka E (31) dan DA (28) keduanya, kata Farid adalah warga Klaten, Jawa Tengah.
Sementara tersangka lainnya adalah RA (25) tahun warga Gamping, Sleman; R (31) warga Magelang, Jawa Tengah; W (32) dan SL (25) warga Klaten, Jawa Tengah; H (45) warga Temanggung, Jawa Tengah; AS (35) Mlati, Sleman; VY (22) dan B (31), warga Magelang, Jawa Tengah.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Farid menerangkan dari 10 tersebut ada satu tersangka yaitu B yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan. Farid menjabarkan jika tetap akan melangsungkan pernikahan maka tersangka B bisa menikah di dalam tahanan.
"Tersangka berinisial B ini akan menikah pada Februari 2021. Kalau ingin tetap melangsungkan pernikahan, monggo. Yang bersangkutan tetap di sini (dalam tahanan), calon pengantinnya dan penghulu yang kemari," ujar Farid, Rabu (10/2).
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana merinci tersangka B ditangkap karena berasal dari keterangan tersangka VY. Tersangka VY, kata Ronny ditangkap saat sedang mengisap sabu di rumahnya.
Ronny menyebut dari penangkapan tersangka VY, pihaknya pun menangkap tersangka lainnya di tempat dan waktu yang berbeda. Khusus untuk tersangka B, lanjut Ronny, adalah orang yang memberi sabu kepada tersangka VY.
"Satu jam setelah menangkap VY, kami kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku B di tempat kulineran Kartikasaru, Japan Tidar, Magelang Tengah, Magelang," ungkap Ronny.
Ronny merinci saat ditangkap, tersangka B membawa 5 butir pil Alprazolam. Kemudian B pun digelandang ke Mapolres Sleman.
"Dari tersangka kami menyita 1 pipet kaca berisi sisa sabu, bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol mineral," pungkas Ronny.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Dusun Kelor, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Sleman, dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia pada Rabu malam (12/7).
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu hasil tes DNA korban untuk memastikan jika korban adalah Redho.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku membuang dua potongan telapak kaki korban dan pergelangan tangan sebelah kiri di Jembatan Kelor.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca Selengkapnya