10 Penganiaya Mahasiswa Makassar yang Dituduh Mencuri Ditangkap
Merdeka.com - 10 Warga Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sulsel ditahan di Mapolres Gowa. Mereka pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Makassar asal Kabupaten Selayar bernama Muhammad Khaidir (23).
Khaidir dituduh melakukan pencurian di sebuah masjid di Kecamatan Bajeng, Gowa. Para pelaku pun mendatangi korban karena tahu ada pencurian dari pengeras suara masjid. Akibat pengeroyokan itu, Khaidir tewas.
Dua dari 10 pelaku di antaranya masih anak-anak yakni LN (16) dan ICZ (17). Mereka menyerahkan diri secara terpisah pada hari Kamis (13/12) dan Sabtu (15/12).
-
Siapa yang menangkap 37 warga Makassar di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Kenapa 37 orang warga Makassar ditangkap di Madinah? Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.Tiga puluh tujuh orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji.
-
Kapan 37 warga Makassar ditangkap di Madinah? 'Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Ke 10 warga ini telah kita tetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya itu masih anak-anak yakni LN dan ICZ lebih dulu menyerahkan diri sebelum diamankan anggota," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga yang dikonfirmasi, Senin pagi, (17/12).
Tindakan penganiayaan itu terjadi, Senin malam (10/12). Warga beramai-ramai menganiaya Muhammad Khaidir setelah mendengar pengumuman dari masjid tentang tindak pencurian di rumah ibadah itu. Dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (12/12), polisi mengamankan tujuh orang warga yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Ke tujuh warga ini masing-masing RDN (47) seorang marbot masjid, ASN (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), YDS (49).
Awalnya, tujuh orang diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul yang terakhir ini tiga orang yakni LN dan ICZ itu.
"Jadi totalnya 10 orang sudah jadi tersangka. HDL, salah satu dari yang tiga terakhir ditangkap itu faktanya dia membawa senjata tajam berupa parang ke lokasi kejadian meski tidak sempat menggunakan parangnya itu. HDL mengaku datang ke lokasi karena mendengar ada pencurian yang diumumkan melalui alat pengeras suara," kata Shinto seraya menambahkan, kenyataannya tidak ditemukan fakta tindakan pencurian yang dimaksud.
Mengenai tuduhan pencurian terhadap korban, polisi belum mau mengungkap jelas. Namun dia berjanji akan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Para tersangka kita sangkakan melanggar pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan orang meninggal dunia," kata AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
motif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaSatu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku A masih diburu oleh polisi karena usai menikam korban dan dua orang lainnya, dia langsung kabur.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Selengkapnya