Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Penganiaya Mahasiswa Makassar yang Dituduh Mencuri Ditangkap

10 Penganiaya Mahasiswa Makassar yang Dituduh Mencuri Ditangkap Kapolres Gowa AKBP Shinto Budi Gunawan Silitonga. ©2018 Merdeka.com/Salviah ika Padmasari

Merdeka.com - 10 Warga Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sulsel ditahan di Mapolres Gowa. Mereka pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Makassar asal Kabupaten Selayar bernama Muhammad Khaidir (23).

Khaidir dituduh melakukan pencurian di sebuah masjid di Kecamatan Bajeng, Gowa. Para pelaku pun mendatangi korban karena tahu ada pencurian dari pengeras suara masjid. Akibat pengeroyokan itu, Khaidir tewas.

Dua dari 10 pelaku di antaranya masih anak-anak yakni LN (16) dan ICZ (17). Mereka menyerahkan diri secara terpisah pada hari Kamis (13/12) dan Sabtu (15/12).

"Ke 10 warga ini telah kita tetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya itu masih anak-anak yakni LN dan ICZ lebih dulu menyerahkan diri sebelum diamankan anggota," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga yang dikonfirmasi, Senin pagi, (17/12).

Tindakan penganiayaan itu terjadi, Senin malam (10/12). Warga beramai-ramai menganiaya Muhammad Khaidir setelah mendengar pengumuman dari masjid tentang tindak pencurian di rumah ibadah itu. Dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu (12/12), polisi mengamankan tujuh orang warga yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Ke tujuh warga ini masing-masing RDN (47) seorang marbot masjid, ASN (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), YDS (49).

Awalnya, tujuh orang diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul yang terakhir ini tiga orang yakni LN dan ICZ itu.

"Jadi totalnya 10 orang sudah jadi tersangka. HDL, salah satu dari yang tiga terakhir ditangkap itu faktanya dia membawa senjata tajam berupa parang ke lokasi kejadian meski tidak sempat menggunakan parangnya itu. HDL mengaku datang ke lokasi karena mendengar ada pencurian yang diumumkan melalui alat pengeras suara," kata Shinto seraya menambahkan, kenyataannya tidak ditemukan fakta tindakan pencurian yang dimaksud.

Mengenai tuduhan pencurian terhadap korban, polisi belum mau mengungkap jelas. Namun dia berjanji akan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Para tersangka kita sangkakan melanggar pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan orang meninggal dunia," kata AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel

motif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.

Baca Selengkapnya
Demo Tolak Tapera Ricuh, Kepala Polisi Terluka Akibat Dibanting Mahasiswa
Demo Tolak Tapera Ricuh, Kepala Polisi Terluka Akibat Dibanting Mahasiswa

Delapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga

Rencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terbongkar, Polisi Sita Rp446,7 Juta
VIDEO: Kronologi Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terbongkar, Polisi Sita Rp446,7 Juta

Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembuat Benang Uang Palsu Beredar di UIN Alauddin Makassar, Pelaku Dibayar 'Ordal'
Polisi Tangkap Pembuat Benang Uang Palsu Beredar di UIN Alauddin Makassar, Pelaku Dibayar 'Ordal'

Alvin mengatakan AA ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo

Baca Selengkapnya
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam

Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.

Baca Selengkapnya
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.

Baca Selengkapnya
Viral Siswi di Makassar Digebuki Geng Wanita Gara-Gara Rebutan Cowok, 7 Pelaku Tertunduk saat Diciduk
Viral Siswi di Makassar Digebuki Geng Wanita Gara-Gara Rebutan Cowok, 7 Pelaku Tertunduk saat Diciduk

Satu wanita memakai penutup kepala memukuli korban yang sudah tergeletak di tanah. Sempat dilerai pria, tetapi saja korban digebuki.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya