10 Pengecer dan Pengepul Judi Togel Online di Bali Diringkus
Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung, Bali, berhasil menangkap 10 pelaku mulai dari pengecer dan pengepul judi togel online. Para pelaku ini ditangkap di sembilan lokasi di wilayah hukum Polres Badung, Bali.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan sesuai dengan arahan kapolri, kepolisian menindak segala bentuk praktik ilegal hingga perjudian.
"Kami selama tiga hari belakang ini, berhasil melakukan pengungkapan kasus kejahatan judi online. Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang dan untuk kasusnya ada sembilan laporan," kata Leo Dedy di Mapolres Badung, Selasa (23/8).
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Apa yang terjadi pada pengguna judi online di Indonesia? Alhasil, jumlah pengguna judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Indonesia menempati posisi pertama sebagai negara yang menunjukkan jumlah pemain judi online teratas di dunia berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
Pemberantasan judi tidak hanya selesai di tingkat pengecer dan pengepul. Polisi akan terus memburu hingga meringkus bandar.
"Kami identifikasi, terhadap peran pelaku yang berhasil kita amankan, pengecer dan pengepul dan tentu ini tidak akan sampai di sini. Kita, akan kembangkan terus sampai ke bandar. Dan saat ini kita melakukan pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomer rekening yang digunakan dalam pemasangan judi online ini," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan adalah handphone, kalkulator, rekening, kartu ATM, lembar kertas mistik, lembar kertas tesen, buku catatan atau rekapan kertas catatan situs dan dua buah pulpen hingga uang.
"Selama ini, mereka kurang lebih satu tahun dalam kegiatan ini. Untuk pengecer ini, ada yang manual, mereka mendatangi atau ada orang datang untuk menitip pasang (nomor), karena mereka tidak punya akun, mereka tidak bisa daftar secara online. Baru pengepul ini yang punya akun di situs judi online ini untuk memasang. Dua angka, tiga angka dan empat angka," ujarnya.
Sementara, untuk omzet mereka bervariasi tetapi keuntungan dalam perjudian tersebut antara sekitar 15 hingga 20 persen.
"Kalau untuk omzet mereka bervariasi, dari pemeriksaan kita macam-macam omzetnya. Namun, mereka mendapatkan keuntungan di sini dari pemasangan maupun mereka menang, keuntungan itu sekitar 15 sampai 20 persen," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan kasus judi online.
Baca SelengkapnyaSudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaKasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.
Baca SelengkapnyaPolri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk tindak lanjut pengungkapan sindikat judi online
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaPada website itu tersedia sejumlah permainan. Mulai dari slot, live casino, ikan lottery togel, e-games, dan sabung ayam online
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaDi sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
Baca Selengkapnya