10 Pengedar sabu diringkus polisi di lintasan Aceh-Sumut
Merdeka.com - 10 orang yang diduga pengedar sabu diciduk Satresnarkoba Polres Langsa di lintasan Aceh dan Sumatera Utara. Penangkapan ini berlangsung di beberapa lokasi terpisah sejak Kamis-Minggu, 13-16 September 2018.
Pengungkapan sindikat pengedar sabu yang pertama kali dibekuk adalah berinisial MYS alias Nyak Is (31), warga Peureulak, Aceh Timur, Kamis (13/9). Penangkapan terhadap MYS setelah serangkaian penyelidikan polisi berdasarkan laporan warga.
Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil ditangkap dengan cara menghadang mobil milik pelaku depan SPBU Alue Dua, Langsa.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Setelah mobil yang dikendarai pelaku diintai, tim melakukan penghadangan dan menangkapnya. Saat digeledah, ditemukan 4 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 4,15 kilogram dalam bagasi mobil, juga diamankan 2 unit handphone," kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, Rabu (19/9).
Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil membekuk dua orang lainnya masing-masing berinisial CAK (30) warga Aceh Tamiang dan MAL (26) warga Langsa. Keduanya diduga pemesan barang haram tersebut.
Lalu petugas kembali melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial SDL (27) warga Banda Aceh. SDL dibekuk petugas sedang berada di rumahnya di Medan, Sumatera Utara Kamis siang.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan pelaku yang sudah dibekuk dan kembali berhasil pelaku lainnya berkaitan dengan MUS. Mereka itu adalah ERN (51), IMF (27), SRY (27) dan JUR (43) seorang ibu rumah tangga.
Pada Jumat (14/9) siang, kembali ditangkap seorang tersangka lain yang diduga berkaitan yakni MUS alias Simus (30), warga, Aceh Timur. Ia ditangkap di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan, Sumatera Utara beserta barang bukti 3 unit handphone dan satu motor Yamaha N-Max bernomor polisi BK 3201 AHD yang dikendarai.
"Mereka warga Langkat dan Deli Serdang, Sumut. Diamankan sebungkus teh Cina berisi satu kilogram sabu, 3 unit handphone, satu motor Scoppy dan satu mobil Daihatsu Sigra," jelas Agus.
Setelah itu petugas bergerak ke rumah pelaku JUR. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket besar sabu kemasan teh Cina seberat 1,6 kilogram. Total sabu yang diamankan dari 10 pelaku itu seberat 6,75 kilogram.
"Di dalam rumah tersebut polisi juga mengamankan adik kandung JUR, yakni FAM (30), warga Langkat, Sumatera Utara," jelasnya.
Semua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya