Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Perempuan di Semarang Takut Foto Syur Disebar Pacar Karena Tolak Hubungan Intim

10 Perempuan di Semarang Takut Foto Syur Disebar Pacar Karena Tolak Hubungan Intim Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik menerima laporan dari 10 wanita di Semarang atas tindakan ancaman yang dilakukan pacar mereka. Para perempuan ini terpaksa melaporkan karena diancam foto syur mereka akan disebar ke medsos apabila tidak menuruti ajakan hubungan intim.

"Banyak korban kekerasan wanita seperti gadis SMA, pekerja hingga mahasiswi. Modusnya korban dipaksa melakukan hubungan seksual jika menolak, sang pacar lelakinya mengancaman akan menyebarluaskan foto-foto syurnya ke medsos, dan WhatsApp group," kata Direktur LBH Apik Raden Rara Ayu Herawati Sasongko saat dikonfirmasi, Rabu (2/12).

Korban ketakutan dengan ancaman fotonya vulgarnya akan disebarkan. Mereka khawatir diketahui orangtuanya.

"Jadi korban ini perasaannya was-was atas ancaman itu kalau seumpama terjadi. Mereka cukup trauma, syok atas tindakan seperti itu," ungkapnya.

Pihaknya mendesak pemerintah supaya segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dapat memberikan perlindungan kepada korban.

"Takutnya kalau tidak ada payung hukum yang resmi, justru korban yang dikriminalisasi karena dianggap menyebarkan pornografi," ujarnya.

Dengan disahkannya RUU PKS, pemerintah bisa memenuhi hak pemulihan psikologis bagi korban kekerasan. Sebab, selama ini dengan bantuan pendampingan, rasa trauma bisa hilang. Apalagi, para korban kekerasan seksual terkadang malu melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian karena tidak punya akses pemulihan psikologis.

"Secara keseluruhan kita menangani 82 kasus kekerasan seksual kepada anak, untuk kekerasan seksual ada 35 kasus, ada juga KDRT dan kekerasan seksual kepada anak. Kasus yang kita tangani naik 10-15 persen dari tahun sebelumnya," kata dia.

Dari proses penanganan hukum yang sudah dilakukan LRC-KJHAM, kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat mencapai 154 kasus. Kasus perbudakan seksual mendominasi sebanyak 81 kasus, kasus pelecehan seksual sebanyak 16 kasus, sedangkan sisanya kekerasan dalam pacaran dan human trafficking.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diputuskan Usai Lima Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Vulgar Kekasihnya
Tak Mau Diputuskan Usai Lima Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Vulgar Kekasihnya

Pelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Sebar Video Syur Pegawai Bank, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara
Pria di Alor Rela Kirim Foto Bugil dan Video Syur Bersama Istri demi Rp2 Juta, Endingnya Masuk Penjara

Bukannya mendapatkan uang, konten pornografi yang dibuatnya justru menyebar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Duit Rp5 Ribu Bikin Obsesi 10 Tahun Berujung Teror dan Penjara
Duit Rp5 Ribu Bikin Obsesi 10 Tahun Berujung Teror dan Penjara

AP membuat banyak sekali akun medsos yang ditujukan hanya untuk sekedar "meneror" korban.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Sebar Foto dan Video Mesum Mantan ke Medsos
Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Sebar Foto dan Video Mesum Mantan ke Medsos

Kasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.

Baca Selengkapnya
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang
PN Padang Buka Suara Buntut Hakim Ancam 2 Advokat Perempuan LBH Padang

Namun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos
Tolak Ajakan Hubungan Badan, Seorang Wanita Ditusuk Teman Pria yang Dikenal Lewat Medos

Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
Sadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Sadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi

Sadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi

Baca Selengkapnya
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome
Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda di Mojokerto Tawarkan Kekasih ke Teman buat 'Main' Threesome

Pelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang

Baca Selengkapnya
Kesal jadi Jomblo Lagi, Mantan Pacar Sebar Video Syur Mahasiswi Batam Dua Kali
Kesal jadi Jomblo Lagi, Mantan Pacar Sebar Video Syur Mahasiswi Batam Dua Kali

Korban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.

Baca Selengkapnya