10 Perusahaan rumahkan karyawan, Buruh Subang demo Disnaker
Merdeka.com - Menolak Pemutusan Hubungan kerja (PHK), Ratusan Buruh di Subang, Jawa Barat melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Subang pada siang hari ini. Dalam aksinya, buruh dari Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Cavang Subang. Melakukan orasi, mereka juga menyuarakannya melalui berbagai poster yang mereka bawa ke lokasi Demo.
"Kami mendesak pihak Disnaker, agar tidak diam diri dan bisa memperjuangkan nasib buruh. Kami khawatir jika kami akan terkena dampak dari PHK." Kata Bambang, salah seorang perwakilan buruh yang turut berorasi di Subang, Selasa (13/10).
Buruh di Kabupaten Subang mengaku mengaku kini mulai khawatir menjadi korban PHK, mengingat sudah banyak buruh yang di rumahkan, seiring dengan banyaknya perusahaan yang mulai gulung tikar. Hal itu tidak lepas dari melemahnya perekonomian di Negeri ini.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa saja yang kena PHK di perusahaan teknologi? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Kapan PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Setidaknya, ada 317 perusahaan teknologi yang terdeteksi melakukan PHK massal sepanjang 2024. Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
Untuk itu, mereka meminta kepada pihak Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tidak berdiam diri dan senantiasa memperjuangkan nasib buruh.
Sementara menurut data di Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Subang, saat ini sudah lebih dari 10 perusahaan yang merumahkan karyawannya, hal itu dilakukan karena pihak perusahaan tidak sanggup lagi beroperasi, seiring dengan melemahnya Ekonomi secara Nasional.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaLangkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.
Baca SelengkapnyaSedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaBI mengeluarkan data berdasarkan survei konsumen bahwa daya beli masyarakat menurun, khususnya pada kelompok kelas menengah.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca Selengkapnya