10 Polisi di Sumsel kepergok terima pungli
Merdeka.com - Sejak beberapa bulan terakhir, sepuluh anggota polri di wilayah hukum Polda Sumsel ditangkap lantaran tepergok melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku akan dikenakan sanksi minimal pelanggaran disiplin yang berpengaruh kenaikan pangkat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, lokasi pelanggaran terjadi di Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, dan daerah lain. Kesepuluh anggota tersebut kini tengah diperiksa Propam Polda Sumsel.
"Ada sepuluh anggota yang kita tangkap karena pungli. Mereka masih diproses. Tugasnya ada dari Sabhara, lantas, macam-macam," ungkap Djoko, Selasa (18/10).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
Menurut dia, jumlah anggota yang melanggar tidak kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan tim di lapangan. "Memang tidak gembar-gembor, tapi kita terus bergerak, setiap hari. Ada laporan masyarakat tim langsung ke lapangan," ujarnya.
Dia mengatakan, sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Minimal, anggota tersebut akan menjalani pelanggaran disiplin yang berpengaruh terhadap kenaikan pangkat.
"Itu sanksi minimal, bisa saja lebih tinggi sesuai dengan bentuk pelanggaran dan berapa kali melanggar. Bisa saja dipecat," tegasnya.
Djoko mengimbau anak buahnya tidak lagi melakukan pungli dan tertib secara administratif. Polda Sumsel juga akan menerapkan sistem pelayanan online agar mengurangi tatap muka antara warga dan anggota.
"Kita harus berubah, berubah, tidak boleh lagi, bukan berarti dulu boleh. Kita fokus bersihkan internal, mudah-mudahan diikuti instansi lain," tukasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan sidang tersebut akan dihadiri oleh para pegawai KPK yang terlibat.
Baca Selengkapnya