Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Rumah dihuni janda purnawirawan Polri dieksekusi tanpa perlawanan

10 Rumah dihuni janda purnawirawan Polri dieksekusi tanpa perlawanan Ilustrasi Penggusuran. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, mengeksekusi 10 rumah yang dihuni janda purnawirawan Polri di Jalan Lampersari Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/3). Dalam eksekusinya, PN Semarang mengerahkan sekitar 100 lebih pasukan anggota Polda Jateng terdiri dari beberapa satuan, di antaranya Satuan Resmob (Satresmob) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Jateng.

Suasana tegang mewarnai proses awal eksekusi. Pasalnya, di beberapa rumah dinas yang berstatus golongan 2 ini dipasangi beberapa spanduk. Pemasangan spanduk yang dilakukan sejak Senin (28/3) malam, merupakan bentuk protes dan perlawanan penghuni yang rata-rata merupakan keluarga mendiang dan purnawirawan Polda Jateng berpangkat perwira tersebut.

Namun, saat pembacaan proses eksekusi berlangsung, dengan penjagaan ratusan anggota Polda Jateng, puluhan warga yang juga menghadiri eksekusi hanya pasrah.

"Kami tim eksekusi dari kejaksaan kami akan mengeksekusi pengosongan tempat. Jadi kami sebatas mengosongkan rumah dinas dari Pemda sebanyak 10 rumah. Bahwa, pelaksanaan eksekusi harus berdasarkan penetapan perintah. Kepada penghuni rumah 3A atau siapa saja yang masih bertempat tinggal di sini kami harapkan bisa hadir. Karena ada 24 termohon, salah satunya pihak rumah 3A. Rekan dari Polda Jateng sebagai pemohon," tegas Kasubag Hukum PN Kota Semarang Ali Nurcahyo yang bertindak sebagai eksekutor.

Dalam amar putusan dan surat pelaksanaan eksekusi bernomor 51/X/PTT/ Pengadilan Negeri Semarang, Ali Nurcahyo menjelaskan sebagai pihak pemohon adalah Polda Jateng yang diwakili oleh Kabidkum Polda Jateng AKBP M Asep Jenal. Kemudian sebagai termohon adalah sebanyak 24 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni 10 rumah tersebut.

Kemudian sebanyak 10 rumah yang dieksekusi terdapat di Jalan Lampersari Raya Nomor 49, 51, 53, 53A, 63A, 65, 67, 68, 70 Kota Semarang. Ke 10 rumah tersebut ditempati oleh 24 termohon. Yang merupakan rumah janda purnawirawan Polri dan keluarganya.

"Kami atas nama Ketua PN Semarang telah membacakan eksekusi atas permohonan M Asep Jenal Kabidkum Polda Jateng sebagai pemohon Polda Jateng Semarang. Bahwa pada tanggal 25 Agustus 3308/G/ PN Semarang jo tertanggal 3 April jo PMA/3115/ KPPTD Nomor 15. Berkas permohonan Nomor 51 PTTX antara Polri Cq Polda Jateng sebagai penggugat sekarang sebagai pemohon eksekusi terhadap termohon yaitu 24 keluarga purnawirawan dan janda Polri," terang Ali Nurcahyo.

Ke 24 janda dan keluarga purnawirawan Polri yang menjadi termohon sekaligus penghuni 10 rumah yang dieksekusi tersebut adalah; Retno Kusumawardani janda Pol Purn RM Suharto Sudirman, Tjong Tjan Jay menantu Huma Tri Suharto, Ny RM Sunarto Kolopaking, RA Iswaningdiyah anak Kompol Purn RM Sunarto Kolopaking, RA Endang Yulianti anak Kompol Purn RM Sunarto Kolopaking, Sri Hastuti anak AKBP Purn Ismoyo Hadi Suwignyo, Robby Ediyono menantu AKBP Prun RM Ismoyo Hadi, Ny Nawangsih Kancanawulan anak Kompol Purn Nisa Sisiwoharjo, Subantatius menantu dari Kompol Purn Nisa Siswiharjo, Baja Dewi Newi Hartanti istri Kompol Purn Nisa Suharjo.

Kemudian Agus Harsanti istri Kompol Nisa Siswoharjo, Sudarmanto anak janda Kompol Purn R Sudarto, Siska Rochwiyati menantu Kombes Purn R Sudarto, Karnadi anak Kompol Purn R Komar, Endang Trisnawatri anak Kompol R Komar, Suratmi Takargesi anak Kompol Purn R Komar, Nadia Amalia anak Kombes Purn Sudiyono, Kun Faksi Suharto anak dari Kombes Pol Purn Sudiyono, Rohmad Maulana adik ipar AKBP Purn Sembiri, Hidayah Rohman menantu maulana adik ipar Kompol Purn F Jebeha, Sri Retno Hadiyanti anak AKBP Purn Sumarjan Ismail dan Didik M anak angkat Kompol Purn Sutopo.

Dalam pokok perkara mengabulkan penggugat, Ali Nurcahyo menyatakan rumah Lampersari Raya Nomor 51, 53, 53A, 63, 63A, 65, 67 dan 70 adalah milik penggugat (Polda Jateng). Menyatakan tergugat 1 sampai tergugat 24 tidak syah dan melawan hukum. Menghukum untuk kosongkan rumah dinas di Lampersari Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Menghukum tergugat bayar uang paksa masing-masing sebesar Rp 100 ribu setiap harinya kepada termohon 1 sampai 24 untuk penuhi gugatan. Menghukun tergugat 1-24 bayar ongkos perkara Rp 7.654 secara tanggung renteng," ungkapnya.

Usai dibacakan eksekusi, Robby Ediyono menantu AKBP Purn RM Ismoyo Hadi salah satu penghuni rumah mengungkapkan keberatanya. Selain itu juga menginginkan Kapolda Jateng Irjen Pol Noer Ali memberikan tali asih yang sesuai dengan lamanya mereka tinggal tidak hanya sebesar Rp 10 juta.

"Sebenarnya kami keberatan. Karena kami adalah keluarga besar dari polisi. Kami ingin perawatan, penyewaan kami ingin dari bapak Kapolda berikan perhatian khusus. Tidak seperti kemarin ini tali asih hanya diberikan sebesar Rp 10 juta lalu selesai begitu saja," terangnya.

Pendamping hukum keluarga dan janda purnawirawan Polda Jateng Zaenal Petir meminta supaya Kapolda Jateng Irjen Pol Noer Ali untuk bijak menangani kasus di rumah dinas Lampersari Raya, Kota Semarang.

"Saya minta kepada Kapolda untuk bijak menangani kasus Lamper. Warga Lamper tidak pernah melakukan tindak kriminal. Warga kooperatif. Hanya saat eksekusi, warga tidak diajak rembugan. Mohon kepada pak Kapolda untuk menimbang. Yang tinggal di sini adalah pahlawan-pahlawan, itu Kombes tahun 60-an. Kalau mereka masih hidup calon jenderal yang hasilkan orang-orang terbaik di Polri," ujarnya.

Zaenal menambahkan, mestinya rumah dinas Polri golongan 2 yang sudah ditempati selama 50 tahun lebih bisa dipindahkan hak miliknya ke para penghuninya. Apalagi, pihak Polda Jateng selama puluhan tahun tidak melakukan pemeliharaan asetnya seperti membayar pajak dan lain-lain.

"Saya sampaikan silakan Kapolda mengklaim bahwa ini aset Polda Jateng, namun kami menyesal Polda sejak lebih 50 tahun tidak lakukan pemeliharaan. Semua bayar pajak, sewa warga yang tempati 10 warga yang konon rumah dinas golongan 2, bisa jadi hak milik dengan mekanisme yang ada. Sudah dilakukan namun berhenti di Polda. Terkait para janda-janda pahlawan teman-teman Polri sendiri," ungkapnya.

Meski telah warga dan pendamping hukumnya telah menyampaikan keberatanya, namun AKBP I Nengah Wirta Darmayana yang menjadi wakil dari Polda Jateng sebagai pemohon tetap berkeinginan untuk melakukan eksekusi.

"Upaya-upaya alternatif resolution sudah dilaksanakan dalam jangka waktu lama. Upaya hukum sudah kita lakukan. Dan akhirnya pagi ini sudah syah dilakukan utk eksekusi. Saya tegaskan disini tidak ada lagi ruang untuk dialog pada pagi ini. Saya mohon eksekusi ini pada pagi hari ini tetap dilaksanakan," tegasnya.

Apalagi, menurut I Nengah, perkara ini sudah bergulir sejak 2010 lalu, mulai ditingkat PN Semarang dan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. "Saudara Zaenal mungkin tidak paham dan di dalam kasasi tetap dimenangkan oleh pihak Polda Jawa Tengah. Jangan sampai simpang siur. Ini bukan proses penggusuran. Tetapi proses eksekusi atas perintah putusan pengadilan," ujarnya.

Eksekusipun akhirnya tetap berlanjut, satu persatu, barang-barang yang berada di dalam sebanyak 10 rumah langsung dikeluarkan dan diangkut dengan kendaraan mobil pickup dan truk. Sementara, beberapa penghuni yang sudah 50 tahun lebih menempati rumah tersebut tidak melakukan perlawanan. Sampai berita ini ditulis, proses pengosongan rumah masih berlangsung dan tidak terjadi kericuhan serta berjalan dengan aman dan terkendali dengan penjagaan ratusan petugas Polda Jateng.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Rumah Mewah Ibu Ani Anak Jenderal, Terbengkalai Bak Hutan tapi Masih Dihuni
Penampakan Rumah Mewah Ibu Ani Anak Jenderal, Terbengkalai Bak Hutan tapi Masih Dihuni

Berikut penampakan rumah mewah Ibu Ani anak jenderal yang tinggal di rumah bak hutan terbengkalai.

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kondisi Terkini Rusunawa Marunda Jadi Sasaran Penjarahan: Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib
FOTO: Kondisi Terkini Rusunawa Marunda Jadi Sasaran Penjarahan: Pintu, Jendela, hingga Kloset Raib

Sejak ditinggal para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan tersebut menjadi sasaran penjarahan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Penampakan dan Spesifikasi Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak hingga Diganti Tunjangan Fantastis
FOTO: Ini Penampakan dan Spesifikasi Rumah Dinas DPR yang Disebut Tak Layak hingga Diganti Tunjangan Fantastis

Ternyata tidak semua rumah dinas DPR bisa disebut tidak layak huni, sebab kondisinya masih terbilang kokoh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Penampakannya, Sekjen DPR Ungkap Isi Rumah DPR
VIDEO: Begini Penampakannya, Sekjen DPR Ungkap Isi Rumah DPR "Banyak Tikus Bau Sampah"

Anggota DPR periode ini tak dapat RJA lantaran kondisi rumah sudah tua, dan biaya perawatan sudah tak seimbang dengan anggaran

Baca Selengkapnya
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi
Rusunawa Marunda Dijarah, Ini Tindakan Heru Budi

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah
Alasan Warga Tak Ingin Huni Rusun Nagrak: Kampung Susun Bayam Sudah Ada, Untuk Apa Pindah

"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”

Baca Selengkapnya
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kondisi Pencari Suaka yang Masih Bertahan di Kalideres Jalani Usaha Roti hingga Jadi Tukang Cukur
FOTO: Potret Kondisi Pencari Suaka yang Masih Bertahan di Kalideres Jalani Usaha Roti hingga Jadi Tukang Cukur

Sebanyak 101 pencari suaka asal Afghanistan, Irak dan Pakistan masih bertahan di gedung tersebut.

Baca Selengkapnya
Kondisi Sederhana Rumah Jenderal ini Bikin Terharu Anak Buah Saat Salat Jenazah
Kondisi Sederhana Rumah Jenderal ini Bikin Terharu Anak Buah Saat Salat Jenazah

Ini kisah langka teladan kesederhanaan seorang jenderal. Anak buahnya jadi saksi selama menjabat, tak sekali pun dia menggunakan jabatannya untuk korupsi

Baca Selengkapnya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya

Warga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.

Baca Selengkapnya