10 TKA China Dipulangkan saat Hendak Masuk Morowali Utara
Merdeka.com - Sebanyak 10 orang tenaga kerja asing (TKA) berkebangsaan China yang hendak masuk ke Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, dari Sulawesi Tenggara, dipulangkan ke perusahaan yang mempekerjakan mereka di Sultra karena kedatangan mereka tidak melalui prosedur yang ditetapkan selama masa tanggap darurat COFID-19.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulteng Moh. Haris Kariming kepada wartawan di Palu, Jumat (17/4), menjelaskan bahwa 10 TKA itu bekerja sebagai teknisi smelter di industri pengolahan nikel milik PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.
Menurut Haris yang juga juru bicara Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (Pusdatina) COFID-19 Provinsi Sulteng itu, TKA tersebut dikirim oleh VDNI ke Kabupaten Morowali Utara untuk memperbaiki smelter milik PT.Gunbuster Nickel Industri (GNI), perusahaan China yang satu group dengan VDNI.
-
Siapa yang dikirim ke Morowali? Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, menyusul kecelakaan kerja yang menyebabkan sejumlah pekerja meninggal dan terluka di daerah tersebut.
-
Kapan TKN Prabowo-Gibran menyampaikan instruksi tersebut? Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Sangap Surbakti.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Siapa yang menandatangani MoU tersebut? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
Ketika tiba di perbatasan Kabupaten Konawe Utara (Sultra) dan Morowali (Sulteng) pada Kamis (16/4), ke-10 TKA ini ditahan di pintu perbatasan dan pemeriksaan di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, lalu kemudian dikoordinasikan keberadaan mereka dengan Gubernur Sulteng.
Setelah menerima laporan tersebut, kata Haris, Gubernur Sulteng Longki Djanggola memerintahkan Asisten Perekonomian yang juga Pelaksana Tugas Kadis Pertambangan dan Energi Bunga Elim Somba untuk berkoordinasi dengan PT. VDNI di Morosi dan akhirnya disepakati bahwa ke-10 TKA itu kembali ke lokasi perusahaan di Morosi.
"Diketahui bahwa ke-10 TKA asal China yang akan masuk Morowali Utara tersebut sudah lama tinggal dan bekerja di Morowi, Sultra," ujar Haris lagi.
Menurut Haris, selama masa tanggap darurat COFID-19, Gubernur Sulteng sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh bupati dan wali kota Nomor: 443/157/BPBD yang dipertegas lagi dengan Surat Edaran Menaker RI No: M/4/HK.04/IV/2020 tentang pelayanan penggunaan tenaga kerja asing dalam upaya pencegahan masuknya virus corona (Covid-19).
Dalam ketentuan tersebut, kata Haris, sebelum mengirim TKA, pihak PT. VDNI dan PT. GNI, terlebih dahulu harus mengirim surat pemberitahuan dan berkoordinasi dengan Pemda di Morowali Utara dan Pemprov. Selanjutnya pemda akan meminta pihak Imigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja provinsi dan kabupaten yang dituju untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan.
"Gubernur berharap perusahaan sebelum mengirimkan TKA-nya ke wilayah Sulteng, harus bersurat terlebih dahulu kepada pemprov dan pemda kabupaten, selanjutnya dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten, Imigrasi dan dinas kesehatan akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan, barulah pengiriman dapat dilaksanakan," kata Haris menjelaskan.
Dengan begitu, katanya, keberadaan TKA tersebut benar-benar terkontrol baik keberadaan, aktivitas maupun kondisi kesehatannya. Sebab meskipun mereka melakukan aktivitas di kawasan perusahaan, namun mereka tetap harus berada dalam pengawasan pemerintah.
Hingga Kamis (16/4), di Sulawesi Tengah sudah tercatat 22 orang positif terpapar virus corona, tiga orang meninggal dunia dan dua orang sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit yakni 4 orang di RSU Undata Palu, 3 di RSU Anutapura Palu, 1 di RSU Poso, 1 di RSU Toliotoli, 8 orang isolasi mandiri di Makassar.
Terdapat pula 220 orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 PDP, di mana 1 di antara PDP meninggal dunia di Kabupaten Banggai dan masih menunggu hasil pemeriksaan swab.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri China terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya serta pemerintah daerah terkait kecelakaan itu.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca Selengkapnya