100 Gram Sabu Diselundupkan dengan Cara Dilempar dari Luar Lapas Semarang
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100 gram yang diduga gagal diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok lapas tersebut.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan bungkusan berisi sabu-sabu itu ditemukan petugas di sekitar area antara blok hunian lapas dengan tembok terluar bagian belakang, saat melaksanakan kontrol keliling.
"Petugas mencurigai bungkusan hitam di sekitar semak-semak di area antara tembok terluar dengan tembok blok hunian," kata Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Selasa (5/10).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang menyimpan sabu di plafon SD? Tersangka HE yang menyimpan sabu-sabu di plafon SD bukanlah penjaga sekolah, melainkan warga sekitar lingkungan sekolah.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut dia, bungkusan berisi sabu-sabu tersebut dilempar dari luar tembok, namun gagal mencapai area blok hunian.
"Tidak sampai ke blok hunian, karena jaraknya terlalu jauh," katanya lagi.
Saat dibuka, ujar dia, bungkusan tersebut diketahui berisi sabu-sabu. Temuan itu, kata dia, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia menuturkan upaya penyelundupan tersebut merupakan yang kesekian kalinya dalam sepekan terakhir.
Upaya untuk mencegah hal serupa, kata dia, terus dilakukan, seperti dengan membangun tembok tambahan di sisi terluar lapas.
Selain itu, menurut dia, penambahan petugas jaga di pos atas tembok belakang lapas juga diupayakan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya