100 Kg Ganja Asal Aceh Disembunyikan dalam Boks Kue
Merdeka.com - Dua kurir ganja jaringan Aceh diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 100 kg ganja kering siap edar dalam bungkus kue manisan.
Selain mengamankan FB(32) dan SY (32), BNNP Banten juga mengamankan warga binaan di Lapas Jawa Barat, yakni TI(36) dan AN (29) pemilik ganja serta AZ pemesan ganja.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengungkapkan pelaku menyembunyikan ganja di dalam boks kue manisan pala yang dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman barang.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Kami dapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman enam paket hanya dari Aceh ke wilayah Banten. Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku," kata Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Selasa (4/2).
Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan enam unit telepon genggam, satu unit mobil, satu kartu ATM, satu lembar tanda terima titipan dari jasa pengiriman barang dan uang Rp600.000.
"Kami juga menangkap tiga pelaku namun warga binaan lapas Jawa Barat, kami sudah berkoordinasi agar bisa dipindahkan ke Banten, untuk diproses secara hukum, karena pemilik ganja ini," ujarnya.
Jaringan Lapas
Brigjen Pol Tantan mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan para pelaku dan menyelidiki cara pemesanan jaringan di dalam Lapas.
"Ini masih kami kembangkan penyelidikan termasuk kepada tiga pelaku di dalam Lapas. Ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup paling ringan enam hingga 12 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca Selengkapnya