100 Orang siap jadi penjamin penangguhan penahanan Ivan Haz
Merdeka.com - Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum anggota Komisi IV DPR Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. Bahkan Tito mengklaim sebanyak 100 orang menjamin dalam penangguhan tersebut.
"Kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz, bahkan sudah banyak dari konstituen Pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bahwa bapak Ivan tidak akan melarikan diri," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Tito menjelaskan, untuk penangguhan tersebut, pihaknya sedang memproses berkas. "Jadi kami mohon ini dihormati proses ini. Klien kami juga kooperatif dalam hal ini," ujarnya.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan sidang permohonan hak asuh? Teuku Ryan akan mempersembahkan dua saksi yang akan hadir pada Senin (1/4/2024).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Ya begini, intinya saat ini kita menghormati apa yang sudah disampaikan oleh penyidik, tapi hal itu adalah masuk ke dalam materi perkara sementara. Saat ini kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," tambahnya.
Sementara itu, Tito menjelaskan, hari ini Ivan dijenguk oleh keluarga dan juga ada kunjungan dari teman teman di DPR, mengingat Ivan merupakan anggota DPR.
"Hari ini dijenguk keluarga dan Anggota DPR. Beliau sangat terbuka bagi siapa saja yang menjenguk dan membantu beliau, beliau sangat terbuka apabila ada tim penasehat hukum dari partai maupun dari DPR yang membantu beliau dalam kasus ini," tutupnya.
Anak dari Hamzah Haz ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Senin (29/2) malam. Ivan ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan pada pembantunya Toipah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca Selengkapnya