Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.000 Restoran di Luar Mal di Surabaya, DKI, Bandung dan Semarang Bisa Beroperasi 25

1.000 Restoran di Luar Mal di Surabaya, DKI, Bandung dan Semarang Bisa Beroperasi 25 Menko Marves Luhut Panjaitan. ©Istimewa

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa pemerintah melakukan uji coba operasional 1.000 outlet restoran di luar mal dan ruang tertutup dengan kapasitas 25 persen. Namun, uji coba ini hanya berlaku di empat wilayah Jawa dan Bali.

"Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang," jelas Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8).

Selain itu, pemerintah juga kembali melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat di beberapa sektor. Salah satunya, pemerintah mengizinkan makan di tempat dalam mal dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi 21.00," ujar Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Adapun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.

Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Adapun daerah aglomerasi di Jawa-Bali yang telah turun ke PPKM level 3 sejak 23 Agustus 2021 antara lain, Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Sementara itu, PPKM di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021.

Jokowi menuturkan positivity rate Covid-19 di Indonesia dalam tujuh hari terakhir terua menurun. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 saat ini berada di angka 27 persen.

"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridho Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19," tutur Jokowi.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Wapres: Pemerintah Tak Hanya Bangun Tol & Mal untuk Orang Kaya, tapi Ada untuk Orang Miskin dan Rakyat Jelata
Wapres: Pemerintah Tak Hanya Bangun Tol & Mal untuk Orang Kaya, tapi Ada untuk Orang Miskin dan Rakyat Jelata

Ma'ruf menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan komitmen pemerintah dalam membangun dan merevitalisasi pasar rakyat.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Mal di Indonesia Diklaim Lebih Baik dari San Francisco, Menko Airlangga: Tak Ada Semodis di Indonesia
Mal di Indonesia Diklaim Lebih Baik dari San Francisco, Menko Airlangga: Tak Ada Semodis di Indonesia

Tidak ada pusat perbelanjaan di negara manapun semodis di Indonesia. Terutama wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Tak Khawatir Mal Sepi Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Curhat Pengusaha Tak Khawatir Mal Sepi Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta memiliki wisata budaya hingga belanja yang siap memanjakan pengunjung.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya