101 Bule Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Warga Rusia
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa dari bulan Januari 2023 sudah ada 101 warga negara asing (WNA) dideportasi, terkait pelanggaran overstay hingga bekerja ilegal. Dari jumlah tersebut, terbanyak warga Rusia sebanyak 27 orang.
"Jadi kita terus melakukan penertiban saya bersama Bapak Kapolda, Kanwil Kemenkumham sekarang bergerak terus, bagi yang tidak tertib kita tertibkan. Sekarang saja sudah 101 yang dideportasi dari Januari dan sebagian besar Rusia itu 27 (orang) dari 101," kata Koster usai mengikuti Rapat Paripurna ke-13 di DPRD Bali, Selasa (2/5).
Banyak WN Rusia yang diketahui melanggar lantaran mudahnya masuk ke Bali lewat visa on arrival atau VoA, dan kondisi negaranya dalam situasi perang.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Memang karena kebijakan VoA begitu mudah, dan masalah dalam negaranya karena ada konflik dan ada kewajiban militer," imbuhnya.
Sementara, soal usulannya pencabutan VoA warga Rusia dan Ukraina saat ini masih proses dan dibahas oleh Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) serta Menteri Luar Negeri (Menlu).
"Sedang diproses (kebijakan pencabutan VoA). Saya sedang kontak Bapak Kemenkumham lagi diskusi sama Ibu Menlu, tentu saja walaupun yang diusulkan hanya Rusia dan Ukraina kan tidak itu saja yang diproses, akhirnya jadi negara lain dievaluasi semua, agar tidak spesifik dua negara itu," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca Selengkapnya