101 Calon jemaah umrah gagal berangkat polisikan agen travel
Merdeka.com - 101 calon jemaah umrah di Kota Pekanbaru, Riau, terpaksa mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Tanah Suci Mekkah karena menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan PT Garda Terobosan Cahaya. Saat ini, kasus agen travel umrah tersebut ditangani Polda Riau.
Ratusan calon jemaah itu sudah meminta pertanggungjawaban perusahaan di Jalan Harapan Raya Nomor 07 A, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, pihak perusahaan belum bisa mengembalikan uang Rp 2,4 miliar milik mereka.
Sebelumnya, puluhan dari ratusan jemaah umrah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Satu persatu perwakilan calon jemaah sudah dimintai keterangannya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com menjelaskan, kasus ini masih didalami penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Laporan sudah diterima oleh SPKT tadi malam, saat ini tengah didalami," ujar Guntur, Jumat (13/3).
Awalnya, SPKT sempat meminta para perwakilan calon jemaah untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Namun, korban tak mau karena sudah banyak kasus serupa yang tak selesai ditangani.
Pihak perusahaan dihubungi menjelaskan, kasus ini terjadi karena adanya karyawan yang diduga menggelapkan uang Rp 2,4 miliar milik perusahaan.
Perwakilan perusahaan, Feri Ananda, yang dikonfirmasi menjelaskan, karyawan berinisial MD telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Dalam laporannya, Feri menyebutkan, kejadian berawal sewaktu dirinya menyerahkan uang Rp 2,4 miliar kepada pelaku untuk memberangkatkan 101 calon jemaah umrah pada Maret dan April 2015.
Pada 4 Maret 2015, Feri menghubungi pelaku dengan maksud ingin menanyakan keberangkatan para calon jemaah, tapi nomornya sudah tak aktif lagi.
Selanjutnya pada 5 Maret 2015, Feri mendapat kabar dari perwakilan perusahaan di Arab Saudi bahwa pelaku belum menyetorkan uang Rp 2,4 miliar untuk keberangkatan. Perusahaan kian terjepit karena ratusan calon jemaah meminta uangnya dikembalikan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca Selengkapnya