10.553 Paspor calon jemaah First Travel dikembalikan
Merdeka.com - Bareskrim Polri sampai saat ini sudah mengembalikan 10.553 paspor milik para calon jemaah Umrah yang menjadi korban penipuan PT First Karya Anugerah Wisata (First Travel). Sampai saat ini Bareskrim juga masih menerima laporan dari masyarakat terkait First Travel.
"Informasi dari para penyidik Subdit V di Bareskrim Polri, total paspor yang sudah dikembalikan adalah 10.553, kemudian yang melapor ke call center melalui online 9.667 kemudian yang lapor langsung 25.304. Kemudian kemarin penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Syahrini," kata Juru Bicara Mabes Polri, Kombes Pol Slamet Pribadi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).
Lebih lanjut, Slamet menyatakan, Polri juga melakukan perpanjangan penahanan terhadap bos First Travel yang sudah melakukan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah Umrah.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Kapan jemaah umroh diberangkatkan? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
"Penahanan itukan ada penyidik diberi kewenangan hanya sampai dengan 20 hari, kemudian ada perpanjangan pertama dan perpanjangan kedua, kemarin yang diperpanjang adalah tersangka Aniesa dan Andhika," nyatanya.
Namun, untuk perpanjangan penahanan pertama terhadap Anniesa dan Andhika, Slamet belum mengetahui hal itu kapan dilakukan oleh pihak penyidik.
"Iya. eh enggak tau saya. Pertama atau kedua ya. Tunggu-tunggu, 40 hari ke depan. Untuk aset, saya belum ada infonya," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaAkibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya.
Baca Selengkapnya