1.083 Pohon Ganja Dimusnahkan Polresta Yogyakarta
Merdeka.com - Sebanyak 1.083 batang pohon ganja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Polresta Yogyakarta di Lapangan Panahan, Timoho, Kota Yogyakarta, Selasa 5 Maret 2019. Pohon ganja tersebut merupakan hasil penangkapan tersangka Erwin yang menanam pohon ganja di daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolresta Kota Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan, pemusnahan barang bukti sebanyak 1.083 batang pohon ini sesuai dengan amanat undang-undang. Pemusnahan dilakukan usai pihak kepolisian menyisihkan beberapa pohon untuk pembuktian di pengadilan.
"1.083 batang pohon ini bisa menghasilkan 500 kilogram ganja," katanya, Selasa (5/3).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dia mengungkapkan, pemusnahan ribuan batang pohon ganja ini merupakan bagian kecil dari perang melawan bandar, pengedar maupun pengguna narkoba. Armaini menyebut jika Kota Yogyakarta menjadi pasar potensial peredaran narkoba utamanya ganja.
"Tidak main-main, Yogya ini sudah menjadi pasar narkoba. Yang dimaksud dengan pasar narkoba ini begini, di sini pemakainya banyak, konsumennya banyak yang pertama jumlah penduduk banyak yang kedua narkoba kan menyasar mahasiswa dan remaja," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Cahyo Wicaksono menambahkan 1.083 batang pohon ganja yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus peredaran ganja di Kota Yogyakarta. Pemasok ganja di Yogyakarta ini adalah tersangka bernama Yowan Aditia.
"Dari tersangka Yowan itu kemudian mengarah kepada tersangka Erwin. Erwin inilah yang menanam pohon ganja di Purwakarta," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKang Mus disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Selengkapnya