11 Aktivis ditangkap agar tak ganggu ibadah massa aksi 2 Desember
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar menegaskan, penangkapan 11 aktivis yang diduga merencanakan makar 2 Desember murni penegakkan hukum. Polisi terpaksa mengamankan mereka agar tidak mengganggu jalannya aksi super damai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang diisi dengan ibadah itu.
"Hal itu adalah murni penegakan hukum, menjaga agar kemurnian niat dari sejumlah ulama yang dipelopori GNPF yang datang ke silang Monas 2 Desember lalu adalah untuk beribadah," kata Boy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Oleh sebab itu, kata Boy, operasi penangkapan harus dilakukan agar aksi super damai tidak ditunggangi oleh kepentingan sekelompok orang yang ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang terlibat dalam aksi damai? Aksi damai ini berfokus di depan gedung Dubes AS yang dihadiri oleh sejumlah tokoh pergerakan Islam lainnya seperti Persatuan Umat Islam, Al Irsyad, Ikadi, Hidayatullah dan sebagainya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
"Itu harus kita jaga jadi kekuatan ibadah yang dimotori GNPF dengan seluruh ulama di Indonesia dengan menghadirkan umat muslim. Ini harus kita jaga dari pengaruh-pengaruh upaya pemanfaatan massa untuk tujuan lain di luar ibadah," jelasnya.
Boy membantah, polisi menggunakan cara-cara represif dalam menangkap Rachamawati dkk. Operasi ini hanya upaya agar kesepakatan antara Polri dan GNPF MUI soal targetan aksi 2 Desember bisa tercapai.
"Jauh hari kami sudah melakukan imbauan. Komunikasi persuasif juga telah kita bangun, untuk yang tujuan lain mohon tidak memanfaatkan," tegas dia.
Menurutnya, penangkapan 11 aktivis itu juga telah sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan meskipun terkesan ada unsur pemaksaan dari Polri.
"Kita lakukan dengan baik. Jadi silakan saja kalau ini dilihat apa. Apa yang di luar prosedur apa. Memang dalam rangka melakukan upaya paksa ada sesuatu yang tidak disenangi. Harus dipaksa ke kantor polisi. Itu namanya upaya paksa dan itu diatur dalam hukum," pungkasnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap 11 orang pada Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda. Mereka diduga melakukan aksi makar dan menyebar ujaran kebencian dengan permusuhan ke publik melalui media sosial.
Dari 11 tersangka tersebut, 8 orang dibebaskan dan sisanya 3 orang ditahan di Polda Metro Jaya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Jaktim terpantau mendukung gugatan soal calon presiden dan calon wakil presiden yang tengah dijalankan MK.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya“Menyiagakan 957 personel mengamankan dan melayani kegiatan pada unjuk rasa pada hari ini,” kata Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaPembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca Selengkapnya