Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Aktivis ditangkap agar tak ganggu ibadah massa aksi 2 Desember

11 Aktivis ditangkap agar tak ganggu ibadah massa aksi 2 Desember Aksi Damai 212. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar menegaskan, penangkapan 11 aktivis yang diduga merencanakan makar 2 Desember murni penegakkan hukum. Polisi terpaksa mengamankan mereka agar tidak mengganggu jalannya aksi super damai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang diisi dengan ibadah itu.

"Hal itu adalah murni penegakan hukum, menjaga agar kemurnian niat dari sejumlah ulama yang dipelopori GNPF yang datang ke silang Monas 2 Desember lalu adalah untuk beribadah," kata Boy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Oleh sebab itu, kata Boy, operasi penangkapan harus dilakukan agar aksi super damai tidak ditunggangi oleh kepentingan sekelompok orang yang ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo.

"Itu harus kita jaga jadi kekuatan ibadah yang dimotori GNPF dengan seluruh ulama di Indonesia dengan menghadirkan umat muslim. Ini harus kita jaga dari pengaruh-pengaruh upaya pemanfaatan massa untuk tujuan lain di luar ibadah," jelasnya.

Boy membantah, polisi menggunakan cara-cara represif dalam menangkap Rachamawati dkk. Operasi ini hanya upaya agar kesepakatan antara Polri dan GNPF MUI soal targetan aksi 2 Desember bisa tercapai.

"Jauh hari kami sudah melakukan imbauan. Komunikasi persuasif juga telah kita bangun, untuk yang tujuan lain mohon tidak memanfaatkan," tegas dia.

Menurutnya, penangkapan 11 aktivis itu juga telah sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan meskipun terkesan ada unsur pemaksaan dari Polri.

"Kita lakukan dengan baik. Jadi silakan saja kalau ini dilihat apa. Apa yang di luar prosedur apa. Memang dalam rangka melakukan upaya paksa ada sesuatu yang tidak disenangi. Harus dipaksa ke kantor polisi. Itu namanya upaya paksa dan itu diatur dalam hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap 11 orang pada Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda. Mereka diduga melakukan aksi makar dan menyebar ujaran kebencian dengan permusuhan ke publik melalui media sosial.

Dari 11 tersangka tersebut, 8 orang dibebaskan dan sisanya 3 orang ditahan di Polda Metro Jaya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Massa Padati Area Patung Kuda Jakarta, Dukung MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres
Massa Padati Area Patung Kuda Jakarta, Dukung MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres

Aliansi Masyarakat Jaktim terpantau mendukung gugatan soal calon presiden dan calon wakil presiden yang tengah dijalankan MK.

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh

Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
957 Personel Gabungan Amankan Demo di KPU Siang Ini
957 Personel Gabungan Amankan Demo di KPU Siang Ini

“Menyiagakan 957 personel mengamankan dan melayani kegiatan pada unjuk rasa pada hari ini,” kata Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK, Gibran: Biar Adem

Pembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera

Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.

Baca Selengkapnya
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan

Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.

Baca Selengkapnya