11 Anggota TNI terbukti terima sogokan buat loloskan calon siswa
Merdeka.com - Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti menegaskan empat anggota TNI, satu berpangkat perwira dan tiga bintara akan diproses di Mahkamah Militer. Menurut dia, empat anggota itu terancam hukuman berat.
"Ada empat oknum TNI yang terancam hukuman berat dan akan menjalani sidang di Mahkamah Militer terkait kesalahannya terbukti menerima sogokan," katanya kepada wartawan di markas Kodam VII wirabuana, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Antara, Kamis (15/9).
Namun, Agus enggan membeberkan nama dari keempat anggota TNI itu. "Saya tidak hafal nama-namanya. Jelasnya empat oknum masuk Mahkamah Militer dan tujuh lainnya, dua perwira, empat bintara dan satu tamtama tetap mendapat hukuman disiplin seperti penundaan pangkat," ujarnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Di mana uang palsu di Makassar ditemukan? Kronologi Penemuan Uang Palsu di Makassar Kasus ini dimulai dari laporan mengenai peredaran uang palsu di sekitar UIN Makassar, Kabupaten Gowa.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana cara pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa. Tidak ada elemen pengaman uang yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman atau watermark.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Diketahui, ada 11 anggota TNI yang terindikasi menerima sogokan saat penerimaan siswa baru TNI. Hal tersebut terkuak setelah tim investigasi melakukan penyelidikan selama sembilan bulan. Dari 11 oknum TNI tersebut, mereka berhasil memasukkan 11 siswa baru untuk masuk pendidikan baik yang sudah dilantik maupun masih menjalani pendidikan.
Menurut Agus, sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam militer dan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), telah diatur mengenai sanksi bila prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
"Pelanggaran berat tentu sangsinya berat dan tetap menjalani sidang di Mahkamah Militer. Sementara oknum yang lain dijatuhi hukuman disiplin seperti mengakui perbuatannya sebelum dilakukan proses penyelidikan," kata suami artis Bella Saphira ini.
Mengenai, perbedaan hukuman yang diterima, kata Agus, hal itu merujuk pada KUHPM. Berdasarkan karakteriktik kasus pelanggaran seperti berat, sedang dan ringan.
"Pemberian sanksi berat, sedang dan ringan. Salah satu pertimbangan mengakui perbuatannya sebelum diselidiki sehingga tujuh tersangka yang dimaksud tadi diberikan sanksi hukuman disiplin," katanya.
Untuk pelimpahan berkas tersangka ke persidangan Mahkamah Militer, tutur dia, belum ditentukan jadwal pelimpahan karena pemberkasan tersangka masih sedang berlangsung, diperkirakan hingga sebulan.
"Tetap masuk sidang, tetapi prosesnya memang panjang, penyidik di Denpom Kodam VII Wirabuana masih merampungkan berkas penyidikannya hingga berkas penuntutan baru dilimpahkan ke persidangan Mahkamah Militer," kata dia.
Dalam kasus tersebut, penyidik TNI telah menyita barang bukti berupa uang Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai sogokan untuk memasukkan siswa baru ikut pendidikan.
Pengungkapan kasus ini diketahui berawal dari orang tua korban yang mengadu membayarkan sejumlah uang yang diminta oknum itu untuk urusan kelulusan anaknya menjadi seorang prajurit TNI pada masa pendaftaran 2016.
Ada yang berhasil lulus dan ada pula hanya mendapat janji karena anaknya tidak lulus.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite pada sekolah SMKN 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaAliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSosok jenderal TNI memeriksa dompet seorang Babinsa belum lama ini. Usai melakukan 'unboxing' ia memberikan sebuah penawaran dan hadiah menarik.
Baca Selengkapnya