11 Calhaj asal Nunukan yang ditahan Filipina diduga berpaspor ganda
Merdeka.com - Kantor imigrasi Filipina menahan 177 calon haji WNI yang menumpang kuota haji Filipina. Informasi terkini, sebelas orang di antaranya adalah warga Nunukan, Kalimantan Utara, yang mengantongi paspor Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan melansir, pasca penahanan 177 calhaj WNI oleh keimigrasian Filipina, tim kantor Imigrasi Nunukan langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, sementara ditemukan 11 warga Nunukan, masuk dalam daftar 177 WNI yang ditahan.
"Kesebelas orang itu, warga Nunukan. Ini masih sementara. Mereka juga mengantongi paspor Indonesia, yang dikeluarkan kantor Imigrasi Nunukan," kata Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Madi Wibowo, kepada merdeka.com, Rabu (24/8) malam.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Untuk jumlah pastinya dari Nunukan, nanti kan yang melansir adalah berdasarkan data yang dikeluarkan oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Manila," ujarnya.
Diterangkan Bimo, penelusuran yang dilakukan, adalah dengan melakukan pengecekan dari rumah ke rumah, beserta penggalian informasi masyarakat, terkait data warga Nunukan yang berhaji dengan memanfaatkan kuota haji Filipina.
"Temuan ini, sudah kita laporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Timur yang membawahi kita, juga kita teruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta," tambah Bimo.
Ditanya merdeka.com lebih jauh, Bimo tidak menampik kemungkinan 11 warga Nunukan itu, berpaspor ganda. Selain mengantongi paspor yang dikeluarkan Indonesia, juga mengantongi paspor Filipina.
"Logikanya, kalau ditahan keimigrasian Filipina, berarti paspor yang dipunya warga Nunukan itu bermasalah. Tinggal ditelusuri ke agen yang membawa mereka saja," terang Bimo.
Bimo kembali menyebut 11 warga Nunukan yang teridentifikasi mengantongi paspor Indonesia itu, kemungkinan akan bertambah. Sebab, dikabarkan, sebagian WNI yang menumpang kuota haji Filipina itu, kini sudah berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
"Keberangkatan haji di Filipina itu juga seperti Indonesia, ada beberapa gelombang. Info yang kita dapat, ada yang sudah lolos ke Arab Saudi," pungkas Bimo.
Diketahui, Kemenlu melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang yang terdiri dari 100 orang perempuan dan 77 laki-laki.
Menindaklanjuti itu, tim Polda Kalimantan Timur, tengah menelusuri keberadaan agen, yang disebut berada di Kalimantan Timur, yang memberangkatkan WNI dengan memanfaatkan kuota haji Filipina.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaAkibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca Selengkapnya