11 Hari Operasi Yustisi 2020, Petugas Tindak 1,3 Juta Pelanggaran Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan penahan terhadap pelanggar protokol kesehatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Temuan kasus itu terjadi selama 11 hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 yang dilakukan di seluruh Indonesia.
"Pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 mulai tanggal 14 September sampai dengan 24 September 2020, tim gabungan telah melakukan penindakan sebanyak 1.303.887 kali dengan sanksi teguran tertulis sebanyak 210.450 kali, lisan 933.615 kali, kurungan sebanyak 1 kasus," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).
Menurut Awi, pihaknya juga telah melakukan penindakan sanksi denda administrasi sebanyak 18.023 kali dengan nilai Rp 1.281.811.425.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana Dinkes Jateng menekan penyebaran HIV? Untuk upaya menekan angka penyebaran HIV, Dinkes Jateng terus melakukan edukasi dan penyuluhan yang bekerjasama dengan yayasan dan menyasar komunitas mulai dari lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), pekerja seks, hingga penghuni lapas.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Penutupan tempat usaha 947 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial sebanyak 140.891 kali," jelas dia.
Di DKI Jakarta sendiri, sebanyak 188 unit rumah makan dan 19 perkantoran terpaksa disegel sementara waktu lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Angka itu merupakan akumulatif dari penindakan selama 10 hari pelaksanaan operasi yustisi.
"Kami menyegel 19 kantor dan 188 karena mengabaikan Pergub No 88," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (24/9).
Yusri meminta seluruh perkantoran dan rumah makan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia menyampaikan, operasi yustisi semata-mata hanya untuk membantu mendisiplinkan masyarakat.
"Harapannya masyarakat bisa sadar penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup tinggi," ujar dia.
Yusri mencatat, sejak PSBB ketat diberlakukan pada 14 September 2020 sampai 23 September 2020 kemarin jumlah pelanggar yang ditindak mencapai 73.532 orang.
Yusri merinci, 33.688 orang diberikan teguran tertulis. Kemudian 4.031 orang mendapatkan teguran lisan. Lalu, 33.321 orang dikenakan sanksi sosial. Sisanya, 2.492 orang dijatuhi sanksi denda.
"Di sini kita berpegangan pada Pergub No 88 atau Pergub No 79 tentang penindakan disiplin," ucap dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Jaya Digelar, Kapolda Metro: Tidak Ada Transaksional dan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Baca SelengkapnyaOperasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaDalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaSejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya bakal menjadi fokus gelaran operasi ini.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, Tim Patroli Perintis Presisi mengitari sejumlah ruas jalan untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca Selengkapnya