11 Jam di Kejagung, Maroef bilang pemeriksaan soal rekaman selesai
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Sekretaris Ketua DPR Setya Novanto, Medina kembali diperiksa Kejaksaan Agung hari ini (14/12) terkait dugaan pemufakatan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Maroef diperiksa sebagai saksi kurang lebih 11 jam.
"Ini merupakan rangkaian dari pendalaman-pendalaman sebelumnya terkait masalah rekaman. Jadi saya memberikan jawaban-jawaban yang ditanyakan penyidik," ujar Maroef usai diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Maroef mengatakan, pemeriksaan terkait rekaman dianggap selesai pada pemeriksaan kali ini namun apabila masih ada pendalaman lebih lanjut, dirinya mengaku siap memberikan keterangan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Diulangi lagi rekaman itu dari awal. Tidak ada secara spesifik. Jadi semua betul-berul berurut secara sesuai dengan fakta yang ada dalam rekaman itu. Jadi sampai hari ini sementara dianggap selesai," pungkas Maroef. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca Selengkapnya